masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kepahiang - Setelah satu jam kejaksaan negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas PMD, tim Kejari langsung meluncur ke kantor Camat Ujan Mas, Senin (10/8/2020). Di karenakan pihak penyidik kejaksaan tidak dapat menemukan data laporan Dana Desa Daspeta 1 di kantor Dinsos dan PMD.
Dalam penggeledahan pihak penyidik Kejari Kepahiang memeriksa berkas berkas, namun tidak menemukan laporan realisasi keuangan Dana Desa Daspeta 1 kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang.
Sungguh mengejutkan karena hanya laporan keuangan Desa Daspeta 1 yang tidak di temukan saat di geledah pemberkasan di Dinsos dan PMD, sedangkan desa desa yang lain semua ada arsip di PMD dan dinsos.
Di dampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kajari Kepahiang, Riky Musriza menyampaikan kedatangan penyidik Kejari Kepahiang ke kantor Camat Ujan Mas ini untuk meminta keterangan dari bidang PMD terkait mekanisme pencairan dan laporan realisasi ADD dan DD Desa Daspeta 1.
"Tim penyidik mencari dokumentasi pencairan dan SPJ Dana Desa Daspeta 1 karena di dinas sosial dan PMD tidak menemukan berkas yang dimaksud, semua desa desa lain di Kabupaten Kepahiang ada, tapi kenapa Desa Daspeta 1 tidak di temukan," kata Kajari Riky Musriza.*
Laporan : Tutur Bambang

