masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tolitoli - Pemasangan papan nama disetiap kegiatan proyek oleh pihak penerima bantuan baik yang bersumber dari APBD maupun APBN harus dilakukan. Hal ini dimaksud agar masyarakat tahu besaran dana dan lama masa pengerjaannya.
Namun apa yang seharusnya menjadi kewajiban itu, pada kenyataannya masih banyak yang tidak melaksanakan, seperti halnya di SMA Negeri 1 Lampasio, Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Pantauan media ini, beberapa item pembangunan rehabilitasi tersebut hingga saat ini masih tidak memasang papan informasi, padahal pelaksanaan pengerjaanya sudah memasuki tiga bulan.
"Biasanya proyek yang pendanaanya dari APBN atau pun DAK akan dipasang papan plang nama item pekerjaan, proyek yang dikerjakan berapa hari kalender dan termasuk biayanya," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya plang nama itu wajib dipasang sebelum proyek tersebut dikerjakan. "Karena papan nama sudah masuk dalam rancangan anggaran biaya (RAB) proyek tersebut serta sekaligus sebagai informasi publik," ujarnya.
Begitu pun yang diutarakan salah satu tukang pada proyek tersebut, Andi mengaku jika proyek yang dikerjakan sejak awal tidak ada papan namanya.
Sementara kepala sekolah SMA Negeri 1 Lampasio, Drs. Herman mengatakan proyek pembangunan ruang laboratorium, RKB, rumah dinas guru, asrama siswa dan toilet yang bersumber dari dana APBN dan DAK afirmasi ini, dengan sistem swakelola dan pagu anggarannya 1,5 miliar.
"Terkait papan proyeknya, sementara di cetak dan kemungkinan plang yang sebelumnya di tiup angin makanya sudah tidak keliatan sampai saat ini," tandasnya.*
Laporan : Agus

