• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Demas Laira, Wartawan Salah Satu Media Online Tewas Dengan 8 Luka Tusukan

    21/08/20, 13:59 WIB Last Updated 2020-08-21T07:04:38Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Mamuju - Tepatnya pada Rabu 19 Agustus 2020 malam, warga dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat pria tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa Mateng, Sulawesi Barat, dengan 8 luka tusukan di tubuhnya.


    Tak ayal, wargapun langsung melaporkan temuan mayat tersebut ke pihak Kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Mamuju Tengah.


    Saat dilakukannya olah TKP oleh pihak Polres Mamuju, pada tubuh korban ditemukan sedikitnya 8 luka tusukan benda tajam. Kepolisian pun menduga, mayat tersebut adalah korban dari pembunuhan.


    Di lokasi kejadian, Kepolisian juga mendapati identitas lengkap korban, dan sepeda motor milik korban. Diketahui, korban bernama Demas Laira (28) adalah seorang wartawan media online Kabardaerah.com, di buktikan dengan KTA Pers yang ada pada diri korban.


    Mengetahui awak medianya menjadi korban pembunuhan, Pimpinan Umum media nasional kabardaerah.com  Aldoris Atmialdi angkat bicara, dan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian salah seorang personil di medianya.



    Dari hasil penelusuran akun media sosial Facebook milik korban, dengan nama akun ''D'Mas Laira Penulis", terlihat di dalam status postingannya yang terakhir memberitakan terkait rusaknya jalan penghubung antara Desa Palongaan dan Desa Batuparigi.


    "Pembunuhan terhadap wartawan bukanlah pembunuhan yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers, perlawanan terhadap prinsip negara hukum,” ungkap Pimpinan Umum Nasional kabardaerah.com Aldoris Armialdi, Kamis (20/08/2020) dalam siaran persnya.


    Ia juga mengatakan, apapun jenisnya, baik intimidasi, doxing, teror, ancaman, bahkan sudah sampai menghilangkan nyawa harus menjadi atensi pihak Kepolisian dalam melindungi kebebasan pers.


    "Bagaimanapun, kami sebagai pimpinan media nasional Kabardaerah.com, ingin mitra kita di Kepolisian mengusut tuntas motif pembunuhan terhadap Demas. Kami akan mengawal proses ini sampai sang pelaku ditangkap," tegas Aldoris.


    Aldoris juga mengingatkan kepada para pihak, bahwa, jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999, bukan melakukan intimidasi. Menurutnya, Seandainya belum puas, masyarakat bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers.


    "Jurnalis dan Pers tidak luput dari kesalahan. Kekeliruan pemberitaan tidak boleh menjadi alasan adanya intimidasi, kekerasan, teror, bahkan pembunuhan," kata Aldoris.


    Sementara itu, dalam Press Release yang diadakan oleh pihak Kabardaerah.com melalui pimpinan umumnya Aldoris Atmialdi, pihaknya saat ini masih berpedoman dari ucapan Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Agung Setyo Negoro, yang mengatakan bahwa Korban di duga di bunuh.


    "Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Kasat Reskrim Polres Mateng kepada awak media.


    Melalui pesan singkat Whatsapp, awak media Tribuananews.com mencoba menghubungi Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Jakiy, S.H., M.Si. ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih lakukan penyelidikan atas kasus tersebut.


    "Saat ini kami masih lidik, mohon doanya semoga segera terungkap," tulis AKBP Jakiy saat di konfirmasi awak media ini melalui Whatsapp, Jumat (21/08/2020).*


    Laporan : Hendra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan