masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tolitoli - Warga Desa Ogowele Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli mempertanyakan keberadaan mesin traktor roda empat (Alsintan) bantuan langsung Kementerian PDT melalui dinas pertanian dan hortikultura Kabupaten Tolitoli yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Salah satu warga, Ramlan kepada media ini Senin (3/8/2020) mengatakan sejak dilakukan penyerahan Alsintan kepada pemerintah desa Ogowele melalui kelompok tani (Poktan) pada tahun 2016, Ia tidak pernah lagi melihat keberadaan alsintan tersebut, Ia menduga barang tersebut telah disewakan di Kecamatan lain.
"Tidak sampai setahun barangnya dipakai kelompok tani Ogowele, sejauh ini pula belum ada tanggapan dari mantan kades sebelumnya terkait keberadaan alsintan bantuan kemendes tersebut," jelasnya.
Kami berharap ada upaya dari dinas terkait agar bisa alat alsintan tersebut kami bisa pakai kembali untuk dimanfaatkan guna meningkatkan produksi pangan.
Sementara itu Kepala Desa Ogowele Mafri menyatakan saat pertama kali dilantik 2018 dan bertugas sampai saat ini, ia sama sekali tidak melihat keberadaan alsintan tersebut.
"Saya berharap kalau memang barangnya masih ada, agar dari pemerintah desa yang lama ada serah terima alsintan tersebut agar diketahui untuk dijadikan aset serta dapat digunakan kembali oleh kelompok tani yang ada di Desa Ogowele," ujar Kades Mafri.
Terpisah, Andi Aridudin kepala seksi Alsintan pada dinas pertanian Kabupaten Tolitoli melalui telepon selulernya, Jumat (7/8/2020) membenarkan adanya bantuan mesin traktor roda empat untuk kelompok tani (poktan) yang ada di Kecamatan Dondo dua unit dan Kecamatan Tolitoli utara 1 unit yang merupakan bantuan dari Kementerian PDT.
"Olehnya kami sampaikan salah satu perwakilan dari desa untuk menyurat ke kantor dinas pertanian Kabupaten Tolitoli, baru kita tindak lanjuti agar ada dasar pelaporan untuk mengembalikan alsintan tersebut," pungkasnya.
Ia pun menambahkan seharusnya alsintan nantinya harus kembali ke kelompok kalau habis direvisi, dan siapa ketua pengelolah kelompoknya itu lagi yang akan lanjutkan.
"Kemudian Kepala Desa harus tau bahwa ini aset-aset negara jangan sampai nantinya ada namanya jual beli," ucap Andi Aridudin. *
Laporan : Agus

