• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Luwuk dan Polsek Lamala Gelar Razia Cegah Penyebaran Covid-19

    09/07/20, 20:03 WIB Last Updated 2020-07-09T13:03:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Dalam rayonisasi Polsek Luwuk dan Polsek Lamala melakukan pemeriksaan terkait pemutusan mata rantai Covid-19 bagi para pengguna jalan raya.

    Dalam giat ini sebanyak 40 Anggota di Pimpin AKP. Petruz Matasik, SH dan 14 Anggota di pimpin AKP. I Nyoman Dunia.

    Selain itu, digelar juga razia miras, sajam dan narkoba di posko Covid-19 Desa Bantayan batas wilayah Kec. Luwuk Timur dan Lamala wilayah hukum Polres Banggai.

    "Dalam razia ini, Anggota melakukan pembinaan kepada pengguna kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," kata 2 Perwira tiga balak ini
    saat dijumpai Tribuananews di Posko Covid-19 batas Besa Bantayan dan Desa Ranga-ranga, Kamis (9/7/2020).

    Rayonisasi ini juga akan berkelanjutan sesui perintah pimpinan, dan kegiatan rayonisasi juga dapat
    dilakukan di Polsek Lamala dan Polsek Luwuk.

    Seorang warga Desa Bantayan, Ibu Emy mengaku sangat mengapresiasi kegiatan rayonisasi polisi ini di desanya, yang bertujuan agar masyarakat aman dan nyaman.

    AKP Petrus Matasik menghimbau masyarakat di 2 kecamatan agar selalu menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan selalu mematuhi protokoler kesehatan. Agar selalu menggunakan masker, baik di rumah maupun di luar rumah, terlebih saat berpergian.

    Laporan : Yudi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan