masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bangli - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., menegaskan bahwa seluruh Objek Wisata di Kintamani dan yang lainnya sampai saat ini masih ditutup, Senin (15/6).
Beberapa hari lalu tepatnya Jumat (12/6) Kapolres Bangli sudah mengumpulkan seluruh pelaku Pariwisata baik pemilik restauran, rumah makan, kafe dan tempat wisata di Kintamani untuk mensosialisasikan tentang protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pemberlakuan New Normal, namun Kapolres menegaskan sesuai dengan himbauan Gubernur Bali tanggal 8 Juni 2020, salah satu pointnya menyatakan bahwa seluruh tempat hiburan dan objek wisata belum di buka dulu.
AKBP Agung menegaskan agar seluruh objek/tempat wisata belum boleh dibuka dulu sambil menunggu keputusan pemerintah bahwa New Normal jangan diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan aktifitas, tetapi harus diartikan oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih melakukan imbauan ke objek-objek berkumpulnya masyarakat dan merekapun masih mematuhi imbauan Kepolisian, sehingga belum dilakukan tidakan pembubaran.
“Tidak kita pungkiri hari minggu (14/6) kemarin mungkin karena euforia New Normal masyarakat membludak datang ke Kintamani, tetapi setelah dihimbau oleh pihak Kepolisian, masyarakat mau mematuhi tentang protokol Covid-19 khususnya dalam penerapan physical distancing,” imbuhnya
Melonjaknya masyarakat datang ke Kintamani menjadi bahan evaluasi pihak Kepolisian walaupun Polres Bangli sudah menerjunkan 78 personel.
"Untuk mengantisipasi hal serupa, kedepan Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, penertiban tempat-tempat rumah makan, Cofee agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen dan mereka diwajibkan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.*
"Untuk mengantisipasi hal serupa, kedepan Polres Bangli akan melakukan penertiban tempat-tempat parkir, penertiban tempat-tempat rumah makan, Cofee agar membatasi kapasitas menjadi 50 persen dan mereka diwajibkan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19," tegasnya.*
Laporan : Agung DP/Iskandar
Sumber : Humas

