masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur
Dalam Aksi damai yang dilakukan pada hari sabtu kemaren (20/06/2020), yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatas namakan nelayan,Aktivis dan Fordas, diwarnai sebuah insiden pembakaran.
Lambang Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih Simbol Negara dan Lambang Bendera Negara adalah istilah yang masing masing mempunyai arti, Lambang Bendera negara merupakan salah satu simbol Kedaulatan dan Kehormatan Negara, serta simbol identitas wujud eksistensi Bangsa dan Negara.
Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Bendera Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara ataupun Bendera Negara dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. ((Pasal 154a KUHP)
Yudi Senga wakil ketua Relawan Fordas ( Forum Daerah Aliran Sungai), sempat melakukan pembakaran salah satu unit ponton TI rajuk atau TI tower yang berada di lokasi aksi demo tersebut, yang berada di lokasi APL seputaran Sungai Manggar.
Dalam videonya, terlihat diduga Yudi Senga atau Yudi Amsoni, bertindak melakukan suatu tindakan kepada satu unit ponton TI rajuk, dengan cara membuang sebuah benda tipis lebar ke air sungai dan dilanjutkan dengan membakar bagian atas ponton TI rajuk.
Setelah di konfirmasi ke yang bersangkutan, Yudi Senga mengaku hanya membakar karpet saja dan sebuah kardus bekas air mineral.
“ Aku bakar karpet saja, nanti aku ganti, aku bakar kardus aqua juga” ujar Yudi dalam pesan singkatnya WhatsAPP.
Mengenai photo yang beredar di sebuah Media Sosial, dimana Yudi Senga nampak memakai Bendera Merah Putih, Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, untuk melilit pinggang bagian bawah, Yudi Senga menjelaskan dengan mengirimkan isi chattingan WA yang berisi permintaan maafnya. Kepada Negara, Pahlawan terdahulu, kepada NKRI, kepada Ibu Pertiwi dan seluruh rakyat Indonesia.
Terkait alasannya mengapa Yudi Senga memakai Bendera Merah Putih yang dililitkan di pinggang bagian bawah, dikarenakan celananya sobek akibat terkait baut atau paku, ketika ia turun dari tower salah satu TI rajuk usai menurunkan Bendera tersebut dari tiang towernya.
Walaupun pembelaan Yudi Senga seperti diatas, namun akibat beredarnya poto Yudi Senga sedang memakai balutan bendera Merah Putih di bagian bawah pingganggnya, beberapa orang netizen banyak melontarkan keberatannya.
Seperti data yang berhasil dikumpulkan tentang photo tersebut, sebuah status facebook yang diunggah oleh akun Akhlanudin, isinya sangat berkeberatan atas ulah Yudi Senga tersebut.
“Pembakaran ponton TI Rajuk oleh Yudi Senga Ketua Relawan ForDas Beltim adalah tindakan kriminal dan anarkis,Tidak dapat dibenarkan, anak ini di pelihara dengan budaya "Nganjong", Bendera Merah Putih itu bukan buat sarung, ini jelas pelecehan Bendera Negara, CC. Bambang Suseno ini kah bentuk solusi??,” isi postingan Facebook Akhlanudin warganet tersebut.*
Laporan Suhartono


