masukkan iklan disini
Camat Angkola Muaratais kepada awak media Rabu (10/6) mengatakan, bagi masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, di antaranya tetap mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak minimal 1 meter.
"Adanya kebijakan pelaksanaan new normal ini, seluruh masyarakat silakan kembali beraktivitas seperti sediakala tetapi tetap menerapkan standar protokol kesehatan sebagaimana hidup kita saat ini dalam kondisi ancaman virus corona," ucapnya.
Disampaikannya, bahwa daerah kita memang masih dalam status Zona Hijau tetapi secara umum kita tetap harus waspada dalam penyebaranya karena penyebaran virus corona tidak mengenal situasi dan keadaan.
"Saya akan terus melakukan kunjungan di seluruh wilayah Kecamatan Angkola
Muaratais dan mensosialisasikan tentang tata cara penerapan New Normal," kata Fadhil.
Disebutkannya, Sosialisasi terhadap masyarakat apa itu New Normal harus betul-betul terarah agar tidak menjadi bumerang karena penafsiran masyarakat keliru terkait New Normal.
"Ini harus diwaspadai agar masyarakat tidak salah arti apa itu new normal, yaitu silakan kembali menata kehidupan baru baik dalam sistematis sosial maupun ekonomi tetapi dengan ketentuan harus sesuai standar protokol kesehatan agar pencegahan virus corono dapat ditekan serendah mungkin," jelas Fadhil.
"Peran aktif seluruh unsur pemerintahan dan tokoh Masyarakt serta Organisasi kepemudaan sangat diharapkan dalam menyampaikan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk menyampaikan hal ini dengan cara yang sederhana dan muda dipahami masyarakat," jelas Camat.
"Jika seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menyampaikan bahwa penerapan New Normal bukan berarti bebas tanpa aturan tetapi harus melalui standar Protokol Kesehatan dapat berjalan maksimal kecamatan Angkola Muaratais tetap bebas dari Virus Corona," pungkas Camat.*
Editor : Ibnu Saad



