masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tanggamus - Jenazah seorang laki-laki, berhasil ditemukan oleh warga tergantung dibelakang rumahnya di Kebon Duku Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus pada, Rabu (10/6/2020) pagi.
Korban sendiri bernama Jamhuri (22) yang masih berstatus bujangan. Atas penemuan tersebut, warga setempat telah melakukan pertolongan dengan cara memotong tali yang menjerat leher korban, namun naas nyawa korban tidak dapat diselamatkan sehingga warga lansung menghubungi Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.
Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Talang Padang lansung menerjunkan personilnya bersama pihak medis Talang Padang turun ke TKP guna melakukan identifikasi korban.
Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Arigan, S.Kom mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Agus Andrianto (31) sekitar pukul 05.30 Wib, pada saat itu saksi hendak memberi kambing peliharaannya dibelakang rumahnya makan, tiba-tiba dia melihat tubuh korban sudah tergantung dibelakang rumah Muslim atau orang tua korban, " jelas Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya baru-baru ini.
Lanjutnya lagi, setelah saksi Agus memastikan apa yang dia lihat, ternyata korban gantung diri tersebut diketahui adalah adik iparnya sendiri sehingga dia lansung berteriak minta tolong kepada warga, " ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, diketahui tali yang digunakan korban berwarna kuning dari tali jemuran yang berasal dari belakang rumah, juga ditemukan karung yang berisi dedak pakan ternak dan sebilah balok kayu yang berada dibawah korban tergantung, yang diduga sebagai alat pembantu untuk melakukan gantung diri, " jelasnya.
Kapolsek menegaskan, menurut keterangan UPTD medis Talang Padang, Dr. Kasinem, bentuk V bekas lilitan tali dilehernya indikasi murni meninggal karena bunuh diri, alat kelamin korban mengeluarkan cairan bening dan tidak ditemukan luka atau pun bekas kekerasan, lidah menjulur serta tidak ada pecah pembuluh darah dimata, kuat dugaan korban mengakhiri hidupnya murni gantung diri, " tegasnya.
Tambahnya, saat ini jenazah telah dimakamkan di TPU di Pekon setempat, sementara orang tua korban sudah menerima dengan ikhlas kematian anaknya.
"Ayah korban menolak untuk dilakukan visum atau otopsi dengan membuat surat pernyataan dengan bermaterai Rp. 6 ribu, " pungkasnya.*
Laporan : Husni
Sumber : Humas Polres Tanggamus

