• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota LSM Lira Hadiri Penyerahan BLT Desa Kedawung Kuripan

    02/06/20, 17:18 WIB Last Updated 2020-06-02T10:29:18Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Pj Kepala Desa Kedawung iis Indarsih menyerahankan Progam Bantuan langsung Tunai (BLT) di balai Desa ke Dawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo yang terdampak Covid 19, yang bisa membantu perekonomian masyarakat yang sangat  rentan untuk mendapatkan penghasilan ditengah wabah ini, Selasa (2/6).

    Dalam penyerahan bantuan tersebut di hadiri oleh Pj kepala Desa Kedawung Iis Indarsih, Camat Kuripan Saniwar, Babinsa A.wahyudi, Kapolsek, Babinkamtibmas, perangkat Desa serta di hadiri oleh anggota LSM Lira.

    Dalam kegiatan tersebut Warga tetap mematuhi protokol kesehatan gugus tugas Covid 19 sebelum penyerahan dan masuk ruangan para penerima di wajibkan memakai masker dan cuci  tangan serta duduk di ruangan dengan jaga jarak.

    Pj Kepala Desa Iis indarsih menyampaikan kepada media Tribuananews.com, "saya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang turut serta hadir dalam acara penyerahan BLT Dana Desa untuk warga yang terdampak Covid 19, terutama kepada jajaran forkopimka Kuripan yang berkenan hadir sehingga mereka juga bisa melihat langsung penyerahan BLT. Serta turut mengontrol agar dipastikan penyerahan BLT tepat sasaran.

    Adapun Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahap Pertama di Desa Kedawung berjumlah 267 penerima dan kemungkinan ada tambahan untuk tahap kedua, dari  masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan yakni Juni sampai Agustus 2020.

    Masih dengan pj. proses pengajuan BLT DD memang memerlukan kerja keras dari pemerintah desa, dimulai dari pendataan, selanjutnya melalui mekanisme Musdes Khusus, kemudian hasil musdes wajib diverifikasi oleh tim di kecamatan untuk menghindari terjadinya kesalahan data, serta double penerima dari PKH, BPNT dan BST.

    "Hasil verifikasi selanjutnya berupa SK Penetapan Camat dan Desa segera membuat Peraturan Kepala Desa serta posting perubahan APBDes," jelas pj Iis Indarsih.*

    Laporan : Sodik
    Editor : Aniesha
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan