masukkan iklan disini
"Kegiatan fiktif tersebut diduga berdasarkan laporan warga dan para Tuha Peut, belum kami lakukan Investigasi lebih lanjut oleh Tim kami", kata Ketua LSM-Sejati, Samsul Bahri.
Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews.com, pada Jum'at (29/05/20) dari sumber warga Desa setempat, paling tidak ada 3 (tiga) dugaan kegiatan fisik terindikasi fiktif.
Samsul Bahri Ketua LSM-Sejati (Sejalan dan Sehati) Nagan Raya kepada Tribuananews.com mengatakan, "Kegiatan fiktif tersebut diduga berdasarkan laporan warga dan para Tuha Peut, belum kami lakukan investigasi lebih lanjut oleh Tim kami," kata Samsul.
Bedasarkan analisa lapangan dan telaah data berhasil dihimpun, lanjut Samsul, "Oknum KPA Gampong Blang Murong diduga sengaja melanggar Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam hal ini disebut dalam pasal 1, 2 dan 3," sebutnya.
"Kami akan segera turunkan Tim Investigasi kami untuk menindak lanjuti temuan-temuan di Gampong Blang Murong terkait dugaan kegiatan fiktif tahun anggaran 2019. Dan hasil konkrit dari investigasi tersebut kami siap angkat ke pihak hukum. Kami mau lihat backing-backing Gampong yang bantu dugaan korupsi," tegas Samsul.
Sementara, Husaini selaku Tuha Peut Gampong Blang Murong terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut mengatakan, "Kami Tuha Peut hanya menerima laporan masyarakat dan rencana mau kami konkritkan terlebih dahulu. Jika temuan dugaan fiktif terbukti secara akurat, maka silahkan dilakukan rencana tindak lanjut sesuai aturan berlaku," katanya.
Di tempat berbeda, salah seorang perwakilan pemuda Gampong Blang Murong yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media ini mengatakan, "Untuk program kami pemuda juga diduga fiktif, lapangan volly ada dalam program Anggaran 2019, tetapi lapangan volly tersebut tidak ada sampai hari ini. Itu Anggaran Tahun 2019 dan saya ketahui sudah mati Anggaran," jelasnya.
Menurut dia, Keuchik Gampong Blang Murong Samsul juga diduga tidak transparan kepada masyarakat selama mengelola DD di Gampong.
"Kami minta kepada pihak LSM-Sejati agar dilaporkan saja oknum-oknum aparatur Gampong yang terlibat korupsi di Gampong Blang Murong ke pihak hukum, karena sudah sangat meraja lela ulahnya," pintanya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Murong Samsul saat dikonfirmasi media ini pertama via telepon seluler mengatakan, "Saya lagi di Suak Puntong, besok saya hubungi, santai aja saya sudah mengerti itu, jangan terburu-buru kali," ucapnya.
Keesokan hari kemudian, Samsul tidak ada lagi komunikasi dengan awak media sesuai ucapannya. Namun demikian, esok hari berikutnya Tribuananews.com mencoba menghubungi dia kembali berulang-ulang untuk konfirmasi lebih jelas terkait dugaan kegiatan fiktif, tetapi Keuchik Samsul tidak angkat telepon.*
Editor. : Syahrudin AP


