• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Palsukan Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Jalan, Tiga Pelaku Ini Di Tangkap Polres Badung Saat Penyekatan Arus Mudik Lebaran

    23/05/20, 02:30 WIB Last Updated 2020-05-22T19:30:35Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    “Setelah di cek surat surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang ditunjukkan oleh sopir yaitu Aan Setiawan ternyata tidak sesuai dengan jumlah dan nama penumpangnya,” ungkap Kasubag Humas Polres Badung.


    TRIBUANANEWS.COM | Badung - Kepolisan Resor Badung berhasil menangkap pelaku sindikat pemalsuan surat keterangan Sehat dan surat jalan, di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung pada  Rabu (20/05/2020) pukul 21.30 Wita, saat petugas melakukan penyekatan arus mudik lebaran. Jumat, (22/05).

    Pelakunya asal Jawa Timur, Aan Setiawan (35), Ikwan Mudin (30) dan Sutomo (34). Mereka nyaris meloloskan puluhan pemudik.

    Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat digelar penyisiran di Pos Penyekatan dan Pengaman, Jalan Raya Mengwitani Mengwi, Badung.

    Kronologisnya, menurut Oka, pada Rabu pukul 00.30 Wita, Polisi menemukan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut. Saat petugas melakukan penyekatan pemudik, ditemukan mobil travel dikendarai oleh Aan Setiawan asal Bondowoso, Jawa Timur. Mobil tersebut membawa 19 pemudik.

    “Setelah di cek surat surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang ditunjukkan oleh sopir yaitu Aan Setiawan ternyata tidak sesuai dengan jumlah dan nama penumpangnya,” ujarnya.

    Selanjutnya dilakukan interogasi pelaku mengaku membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan palsu tersebut 8 Mei 2020 di warnet daerah Sesetan. Dia mencari contoh surat tersebut di internet, membuat stempel puskesmas serta PT Kreasi Sentosa Abadi agar lebih meyakinkan keaslian dari surat dibuatnya tersebut.

    Pelaku sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpangnya dan luput dari pemeriksaan petugas.*

    Laporan : Iskandar
    Editor : Bachtiar
    Sumber : Humas Polres Badung 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan