masukkan iklan disini
“Barang bukti yang kami amankan yaitu, setengah teko miras cap tikus, dua pak kartu domino dan 30 batu kerikil,” beber Iptu Candra.
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Jajaran Kepolisian Sektor Toili menggerebek sebuah rumah di Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, pada Rabu (20/5) sekira pukul 19.15 Wita.
Dalam peggerebekan itu Polisi mengamankan 7 pemuda yakni, NM (30), NY (26), DS (36), WN (38), JT (33), NY alias A (32) dan BA (20).
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivitas pesta miras yang meresahkan warga setempat,” ungkap Kapolres Banggai ABP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Tak hanya itu, kata Iptu Candra, dari laporan warga bahwa selain pesta miras para pemuda itu juga melakukan aktifitas judi.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu, setengah teko miras cap tikus, dua pak kartu domino dan 30 batu kerikil,” beber Iptu Candra.
Para pemuda itu kemudian diamakan di Mapolsek Toili guna diberikan pembinan dan pesan-pesan kamtibmas serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Para pemuda ini kami bina dan diberikan hukuman push up,” tandas Iptu Candra.*
Laporan : Yudi
Editor : Bachtiar
Sumber : Humas Polres Banggai

