masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Gowa -
Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan PSBB dan mewajibkan seluruh warga untuk tetap dirumah dan bila berada ditempat umum untuk menggunakan masker guna melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH, bersama Kanit Binmas AIPTU Syamsu Alam mendatangi mesjid Babussalam dan Darul Falah palangiseng desa pallangga, Rabu (06/05/20).
Kapolsek Pallangga menemui pengurus mesjid agar tidak melaksanakan aktifitas ibadah dimesjid untuk sementara waktu sesuai petunjuk dari pemerintah, ini semua bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Iptu Nasruddin menyampaikan kepada pengurus mesjid agar senantiasa mempedomani dan melaksanakan himbauan dari pemerintah demi keselamatan diri dan masyarakat banyak dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah, selalu menjaga jarak minimal 2 meter dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menyampaikan kepada warga agar tidak menyentuh / mengelus wajah saat tangan tidak bersih.
Sesuai arahan Kapolres Gowa AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH, “sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil polsek sebagai ujung tombak dari kepolisian untuk terus menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi himbauan pemerintah dan maklumat bapak kapolri demi keselamatan masyarakat umum guna mewujudkan program kapolri yakni menjaga keamanan dan ketertiban agar polri tambah dicintai oleh masyarakat," tegas AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH.* (Harun Dg. Nuntung)
Sumber : Humas Polres Gowa

