masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Gowa -
Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan PSBB sehingga mewajibkan seluruh warga yang apabila dalam keadaan mendesak harus keluar rumah dan bila berada ditempat umum untuk menggunakan masker guna melindungi diri dan mencegah penyebaran Covid - 19, ini disampaikan Bhabinkmtibmas desa bontoala Polsek Pallangga Polres Gowa Brigpol Basri kepada warga diantaranya Sabang Dg. Timung saat melakukan sambang di Dusun Ana Gowa Desa Bontoala, Rabu (06/05/20).
Olehnya Brigpol Basri menghimbau kepada Sabang Daeng Timung dan warga agar senantiasa mempedomani dan melaksanakan himbauan dari pemerintah demi keselamatan diri dan masyarakat banyak dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah, selalu menjaga jarak minimal 2 meter dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menyampaikan kepada warga agar tidak menyentuh / mengelus wajah saat tangan tidak bersih serta sosialisasi himbauan Kapolri agar tidak melakukan pesta / resepsi keluarga.
Dilokasi yang sama Brigpol Basri juga berpesan kepada Sabang Dg. Timung dan warga untuk bersama melawan hoax, paham radikalisme dan terorisme serta setia pada pancasila dan NKRI.
Sesuai arahan Kapolres Gowa AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH bahwa “sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dari kepolisian untuk terus menyampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi himbauan pemerintah dan maklumat bapak kapolri demi keselamatan masyarakat umum guna mewujudkan program kapolri yakni menjaga keamanan dan ketertiban agar polri tambah dicintai oleh masyarakat,“ tegas AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH.* (Harun Dg. Nuntung)
Sumber : Humas Polres Gowa

