masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kepahiang - Akhirnya, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga berinisia L (42) di Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Kepahiang, kendati pelaku yang berinisial HE ini sebelumnya sempat buron selama 5 hari.
Kapolres kepahiang AKBP Suparman menjelaskan, sebelum menghabisi korban, pelaku mengisap aibon dan baru malakukan aksi kejinya.
"Dalam aksinya, pelaku sempat menunggu sampai suasana sepi yang kemudian langsung menyergap korban dari belakang menggunakan golok yang di pakai untuk menghabisi korban," ungkap Kapolres, AKBP Suparman, Senin (11/05).
Sementara itu, menurut Kabag OPS Polres Kepahiang, AKP Eka Candra, petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tempakan di kakinya karena dia sempat melawan petugas saat hendak diamankan dan nekatnya lagi pelaku juga mencoba mau merebut senjata anggota Polisi dan baku hantam dengan anggota kita," ungkap AKP Eka.
Sedangkan alasan pelaku HE nekat menghabisi korban karena korban berteriak saat di sekap lalu panik dan terpaksa membunuh korbannya.
Menurut pengakuan pelaku ini, mulanya berniat hanya ingin merampas perhiasan korban saja kerana takut dan panik teriakan korban kemudian menghabisinya.
Apapun alasannya, kejahatan adalah kejahatan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.*
Laporan : Bambang Irawan
Editor : Bachtiar

