masukkan iklan disini
"Kita sudah periksa kepala desa setempat. Selanjutnya kita akan proses hukum terkait penganiayaan dan pengrusakannya,” kata Akbp Trisaksono.
TRIBUANANEWS.COM | Merangin - Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) hukum tetap harus ditegakan tak pandang siapa dan dimana melakukan perbuatan melawan hukum harus ditindak, kendati tugas aparat kepolisian dalam penegakan hukum membawa resiko bagi keselamatannya dirinya.
Seperti yang dialami Kapolsek Pelapat Akp Suhendri dan anggotanya saat melakukan razia penampangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Pelapat, Desa Batu Kerbau dan Desa Baru Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu 10 Mei 2020, dia mengalami luka tusuk dan anggotanya juga ada yang di sandera yang diduga dilakukan oleh para penambangan emas tersebut. Bahkan kendaraan aparat kepolisian juga dirusak massa.
Sebelumnya, 12 Anggota Polsek Pelapat dan jajaran Polres Bungo melakukan razia tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Pelepat. Dari razia ini petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penambang dengan barang bukti komputer dan alat berat.
Namun, saat dalam perjalanan pulang usai merazia tepatnya di Desa Baru mereka dihadang oleh sekitar 400 orang dan meminta agar dua orang penambang dan peralatan komputer serta alat berat diserahkan.
Ketegangan diantara kedua pihakpun terjadi. Namun, Kapolsek Pelapat Akp Suhendri berusaha menenangkan warganya. Karena suasana semakin memanas kemudian Akp Suhendri ditikam oleh orang tak dikenal tepat mengenai bagian pantatnya.
Aksi para oknum penambang emas ilegal ini semakin beringas bahkan anarkis, dengan menggunakan batu, kayu dan senjata tajam mereka melakukan perlawanan menuntut keinginannya dikabulkan. Bahkan kendaraan aparat pun dibuatnya rusak parah. Karena kalah jumlah dan terus terdesak petugas pun mengamankan diri ke camp salah satu perusahaan perkebunan, namun dua penambang dan barang bukti berhasil direbut oleh massa.
Adanya kejadian ini, Kapolres Bungo Akbp Trisaksono Puspo Aji saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan jika pada pagi harinya pihaknya langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan puluhan anggota yang disandera warga.
“Di TKP itu susah sinyal, sehingga kita kesulitan komunikasi. Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari tadi kita langsung ke lokasi kejadian. Namun massa sudah tidak ada di lokasi, Kapolsek yang menjadi korban penikaman sudah kita larikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, dan anggota yang disandera sudah kita bebaskan,” kata Akbp Trisaksono, Senin (11/5/2020).
Menurut Akbp Trisaksono, pihaknya akan terus memproses hukum terkait kasus ini. “Ya, kita sudah periksa kepala desa setempat. Nanti selanjutnya kita akan proses hukum terkait penganiayaan dan pengrusakannya,” pungkasnya.*
Laporan : Citra S
Editor : Al Faiz Sihabuddin, S.Ag


