masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Sigi - Pemerintah terus melakukan upaya penangulangan covid-19, termasuk mengantisipasi dampak ekonomi khususnya yang dialami masyarakat kurang mampu.
Bantuan beras untuk masyarakat Sigi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah disalurkan diwilayah Sigi Biromaru, Dolo, dan Marawola. Sejak mulai disalurkannya bantuan tersebut, berbagai laporan masuk terkait dengan data penerima bantuan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Sigi melaksanakan rapat dengan seluruh Camat, Kepala Desa, dan tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) dan tenaga kesejateraan sosial kecamatan (TKSK) melalui media telekonferensi dalam rangka percepatan pelaksanaan musyawarah Desa untuk merampungkan data pencairan bantuan.
Rapat dipimpin langsung Bupati sigi, didampingi Kepala Dinas PMD Anwar, S, Sos, MM, Kadis Sosial Kabupaten Sigi Siti Ulfah, serta Kadis Kominfo Sigi Anas Yalitoba S, Sos, MM langsung dari Aula Kantor Bupati Sigi Dolo, (29/4/2020).
Bupati Sigi, Mohamad Irwan menekankan kepada seluruh pihak yang terkait bahwa data penerima menjadi dasar penyaluran bantuan, sehingga data di Desa dan Pemerintah Daerah yaitu Dinas Sosial serta Dinas PMD harus singron dan mencakup masyarakat yang berhak sesuai dengan kriteria dan prosedur yang ada.
Sementara itu kata Bupati, untuk menampung pengaduan masyarakat, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial membuka layanan pengaduan melalui con tak WA : 0815 - 1065 - 9718 terkait dengan masyarakat mampu dan ASN yang masuk dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS), masyarakat kurang mampu yang belum masuk DTKS, dan pengaduan lainnya mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, kelompok usaha bersama (KUBE), serta program lainnya melalui Dinas Sosial.
Selain kontak layanan pengaduan, Bupati Sigi juga memerintahkan untuk membuka posko pengaduan terkait dengan bantuan-bantuan jaring pengaman sosial penangulangan covid-19, dengan harapan jika masyarakat memiliki hal-hal yang ditanyakan dan dilaporkan dapat langsung berhubungan dengan pemerintah daerah /dinas teknis terkait.
" Pemerintah Desa dan Kecamatan segera menyelesaikan data masyarakat penerima bantuan" , tegas Bupati sigi diakhir telekonferensi.
Data ini akan disatukan ditingkat Kabupaten dan Selanjutnya akan diusulkan kepemerintah pusat melalui surat keputusan Bupat Sigi. Sementara itu, data yang telah final didesa agar dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka. * (Ags)



