• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Curi Beras, Lima Remaja di Moilong Diringkus Polsek Toili

    26/04/20, 15:59 WIB Last Updated 2020-04-26T08:59:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Jajaran Kepolisian Sektor Toili menangkap lima remaja karena diduga mencuri 5 karung beras ketan di penggilingan padi di Desa Minakarya Kecamatan Moilong, Jumat ( 24/4) sekitar pukul 22.30 Wita

    Ke lima remaja itu berinisial NP (16), MS, RF (14), SH (16) dan RP (15). Para pelaku itu merupakan warga Kecamatan Moilong.

    Penangkapan itu dilakukan atas laporan polisi oleh korban Masrin, warga Desa Minakarya Kecamatan Moilong pada Rabu (22/4) di Mapolsek Toili.

    “Korban melaporan bahwa telah kehilangan 5 karung beras di penggilingan padi miliknya,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Toili Iptu Candra SH.

    Atas laporan itu, Iptu Candra bersama sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari salah seorang warga telah membeli beras ketan sebanyak tiga karung dari tiga orang remaja harga Rp. 500 ribu.

    “Para remaja ini juga mengakui bahwa pernah mencuri beras digilingan padi di tempat berbeda sebanyak 3 karung pada bulan April dan dijual seharga Rp. 400 ribu per karung,” terang Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai.

    Tak hanya itu, para tersangka yang masih berumur belasan tahun ini mengakui pernah mencuri beras di gilingan padi lainnya sebanyak 2 karung pada Maret dan dijual senilai Rp 400 ribu.

    “Dari penangkapan para tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 2 karung beras yang disembuntikan pelaku dipinggiran pematang sawah ditutupi dengan jerami,” beber Iptu Candra.

    Dari penangkapan tersebut, Polsek Toili juga mengamankan barang bukti lainnya yakni  tiga unit ponsel yang diduga hasil penjualan beras.*Humas Polres Banggai.* (Yudi)

    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan