masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM |Halmahera Selatan - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam berbagai ormas di Kabupaten Halmaheta Selatan Provinsi Maluku Utara mendesak kepada Pemerintah daerah Halsel dan PT. HPAL untuk segera memulangkan 46 Tenaga Kerja Asing ( TKA ) asal negara Cina yang baru saja tiba di PT. Halmahera Persada Lygen ( HPAL ) desa kawasi kecamatan Obi Halsel - Malut pada tanggal 13 April 2020 kemarin.
Desakan sejumlah Ormas tersebut telah viral diberitakan oleh sejumlah media cetak dan online di Maluku Utara.
Sejumlah Ormas tersebut diantaranya HMI ( Himpuman Mahasiswa Islam ) , GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasinal Indonesia ) , GMKI ( Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ) , GAMKI ( Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ) , Front Solidaritas masyarakat Obi dan pekerja Buru kepulawan Obi.
Ormas tersebut menolak dengan keras atas kedatangan 46 orang TKA asal Negara Cina.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kementrian Hukum dan Ham ( KEMENKUMHAM ) RI nomor 11 tahun 2020 tentang " pelarangan orang asing masuk ke wilayah NKRI pada masa Pandemi Coronavirus ( Covid - 19 ) , dimana peraturan tersebut berlaku sejak tanggal 2 April 2020.
Sekertaris Gugus Tugas kabupaten Halmahera Selatan Daud Djubedi saat dikonfirmasi awak media Tribuananews com hari sabtu tanggal 18 April 2020 melalui saluran telepon mengatakan , " Gugus Tugas ( satgas ) tidak mempunyai kewenangan untuk menolak / memulangkan TKA yang telah tiba di pulau Obi Halsel. Itu adalah kewenangan pemerintah , dalam hal ini adalah departemen Imigran.
Lanjut Djubedi , " kami satgas mempunyai tugas untuk memastikan Halmaheta Selatan bebas dan tidak terteminasi oleh wabah virus corona.
Selain itu kami belum diberikan untuk mengambil kebijakan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ).
Jadi terkait dengan pemulangan para TKA di pulau Obi tersebut tergantung pemerintah melalui departemen Imigran " jelas Djubedi.
Djubedi menambahkan , " terkait TKA yang tiba teraebut sudah memiliki kartu sehat dari dinas Kesehatan kota Bitumg Sulawesi Utara. Kami satgas sudah mengetes mereka dan ternyata negatif penularan virus corona , " kata Djubedi.
Sementara itu sekertaris daerah (sekda) kabupaten Halsel Helmi saat dikonfirmasi melalui sms WA mengatakan , " persoalan ketegangan yang terjadi antara pihak pekerja dengan perusahan sudah selesai dan telah mencapai kesepakatan yang dimediasi oleh Pemda , Kapolres dan Dandim Halsel , " jelas Helmi.
Namun demikian Sekda Helmi tidak menjelaskan sikap dari Pemda terhadap desakan sejumlah Ormas tersebut.
Berikut rincian hasil pemantawan Gugus Tugas pada beberapa kecamatan sesuai data dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan hari sabtu tanggal 18 April 2020 sebagai berikut :
Makian Barat 1 orang (ODP) , Kayoa Utara 2 orang (ODP) , Kayoa 1 orang (ODP) , Kasiruta Timur 1 orang (ODP) , Bacan Barat 1 orang (ODP) , Bacan Selatan 21 orang (ODP) , Bacan Timur 12 orang (ODP) , Bacan Timur Tengh 1oran (ODP) ,Gane Barat 1 orang (ODP) , Gane Timur Tengah 1 orang (ODP) , Gane Barat Selatan 2 orang (ODP) , Kepulawan Joronga 4 orang (ODP) , Obi 7 orang (ODP) , Obi Selatan 4 orang (ODP) , Obi Utara 3 orang (ODP) , RSUD Labuha 1 orang ( PDP ).
(Ade Manaf )



