masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Halmaheta Selatan - Menjelang pemelihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara tahun 2020 , KPUD Halmahera Selatan melaksanakan tahapan Tes Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk 249 desa yang terdapat di kabupaten Halmahera Selatan.
Sesuai data yang diperoleh dari KPUD untuk jadwal tahapan tes PPS sebagai berikut :
- Setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 27 Pebruari 2020 , maka dilakukan tahapan penilitian Admintrasi tanggal 28 - 1 Maret 2020.
- Pengumuman hasil penilitian Administrasi tanggal 2 - 3 Maret 2020.
- Pelaksanaan tes tertulis tanggal 4 Maret 2020.
- Pemeriksaan hasil tes tertulis tanggal 5 - 7 Maret 2020.
- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 8 - 9 Maret 2020.
- Tanggapan Masyarakat tahap I atas pengumuman hasil penilitian Administrasi dan hasil tes tertulis tanggal 2 - 10 Maret 2020.
- Tes Wawancara tanggal 11 - 13 Maret 2020.
- Pengumuman hasil tes wawancara tangga14 Maret 2020.
- Tanggapan masyarakat tahap II atas pengumuman hasi tes wawancara tanggal15 - 17 Maret 2020.
- Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II tanggal 18 - 19 Maret 2020.
-Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II tanggal 20 - 21 Maret 2020.
-Pelantikan anggota PPS tanggal 22 Maret 2020.
Kadiv pelayanan masyarakat dan SDM KPUD Halsel Agus Umar saat dikonfermasi awak media Tribuananews com Senin tanggal 2 Maret 2020 mengatakan , " peserta tes PPS yang mendaftar sebanyak 1.169 orang terdiri atas 24 desa di Halmahera Selatan.
Setelah dilakukan penilitian Administrasi oleh KPU, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 1.101 orang dan gugur 68 orang.
Pada hari ini lanjut Umar , senin tanggal 2 Maret 2020 telah mengumumkan peserta yang lolos penilitian administrasi berdasarkan keputusan KPUD Halsel nomor , 16/PP.04.2-BA/8204/KPU-Kab/III/2020 , tentang penetapan hasil penilitian administrasi seleksi calon anggota PPS.
Umar yang juga selaku penanggung jawab pelaksanaan kegitan ini menambahkan , " pelaksanaan tes tertulis pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 nanti dilakukan pada 10 tempat yang tersebar dalam wilayah Halmahera Selatan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para peserta tes , karna mengingat wilayah Halmahera Selatan sangat luas yang terdiri dari kepulawan.Namun demikian tidak dibatasi peserta untuk memilih tempat tes yang ia inginkan , " jelas Umar.
Sementara itu sesuai data KPU yang telah diumumkan terkait tempat tes dan tempat pengambilan kartu tes peserta pada hari ini Senin tanggal 2 Maret 2020 adalah sebagai berikut :
10 tempat yang dilaksakan tes tertulis adalah , Pasantren Alkhairat Labuha Bacan , Desa Loleojaya , Desa Yaba , Desa Waikyon , Desa Guruapin , Desa Saketa , Desa Gane Dalam , Desa Laiwui , Desa Wayaloar dan Desa Jikohai.
Selanjutnya 10 tempat untuk pengambilan kartu tes peserta adalah , Kantor KPUD Halsel , Kantor camat Kasiruta Timur , Kantor camat Bacan Barat Utara , Kantor camat Pulau Makian , Kantor camat Kayoa , Kantor camat Gane Barat , Kantor camat Gane Barat Selatan , Kantor camat Obi Barat , Kantor camat Obi Selatan dan Kantor camat Obi. Pengambilan kartu tes peserta dimulai tanggal 2 - 3 Maret 2020 pukul 09.00 - 16.00 WIT. *(Ade Manaf )


