masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Rumah Sakit Artha Medica yang berlokasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara pelayanannya telah mengecewakan pasien pengguna kartu BPJS.
Bermula dari adanya pasien yang datang pada Rabu (29/1/20) akan melahirkan di Rumah Sakit milik swasta ini dengan menggunakan kartu BPJS.
Keterangan yang diperoleh awak media dari Waldi suami pasien menjelaskan, "istri saya datang ke Rumah Sakit ini untuk melahirkan dengan menggunakan kartu BPJS, saat melahirkan istri saya normal".
Namun, 5 jam kemudian setelah melahirkan anak saya mengalami sesak napas, sementara di Rumah Sakit Artha Medica tidak ada untuk pananganan bayi (Inkubator) maka dirujuklah ke Rumah Sakit Dr. Djuelham Binjai.
Saat akan dirujuk pihak Rumah Sakit Artha Medica meminta administrasi pembayaran sebesar 1,3 juta dengan alasan karena sebelumnya belum ada kartu BPJS.
Padahal, kata Waldi aturan dari BPJS itukan selama 3x24 jam jangka waktu untuk pengurusan, dengan penuh rasa kecewa karena ini menyangkut nyawa kami terpaksa bayar, itupun belum semua, baru 600 ribu sebagai jaminan, sementara sisanya akan kami bayar belakangan.
"Tapi yang membuat kami heran dan bertanya, kwitansi pembayaran yang menandatanganinya kok pihak dari kami, seharusnya yang menandatangani pihak rumah sakit lah bahwa mereka sudah menerima, ini udah gak betul," kata Waldi penuh kecewa.
Sementara pihak Rumah Sakit Artha Medica saat dikonfirmasi awak media, Sabtu ( 1/2/20 ) terkait persoalan ini, Lisa selaku Admin yang menerima bukti pembayaran uang tersebut mengatakan silap dan memohon kepada awak media agar jangan diekspos beritanya.* (Yanto/Raiyan)

