• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Puluhan Desa di Banjarnegara Ikuti Sosialisasi PTSL 2020

    admin
    12/02/20, 13:42 WIB Last Updated 2020-02-12T06:42:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
     
    TRIBUANANEWS.COM | Banjarnegar -  Sebanyak 30 Desa penerima PTSL dan 19 Desa yang mengajukan PTSL  Selasa (11/2/2020) pukul 10.00 s.d 11.30 WIB di Sasana Bhakti Praja Setda Kab. Banjarnegara Jl. A. Yani No 16,  Mengikuti Sosialisasi dan Konsolidasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2020 Kab. Banjarnegara yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara dengan peserta100 orang.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banjarnegara diwakili oleh Sekda Kab. Banjarnegara Drs. H. Indarto,M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara (Ahmad Yani,SH,S.Tr.Per). Dandim 0704/Bna diwakili Pj. Pasi Log Kodim 0704/Bna (Kapten Arh Rahmun), Kapolres Banjarnegara diwakili Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Banjarnegara (Ipda Edy Widya Pramono,SH), Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Banjarnegara diwakili Kasi Datun (Dipo Iqbal,SH,MH) dan para Camat terkait dari Peserta Sosialisasi PTSL Desa Desa yang mendapat Program tersebut.Program PTSL 2020 Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara dalam hal ini bertujuan keringanan atas pengelolaan hak tanah yang diselenggarakan Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI agar Masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam urusan pertanahan. Dalam hal ini PTSL di Kab. Banjarnegara 2020 yakni sebanyak 30 Desa dan ada 19 Desa yang baru mengajukan.

    Bupati Banjarnegara dalam sambutanya yang disampaikan oleh Sekda Kab. Banjarnegara Menyampaikan,”Mohon maaf bapak Bupati Banjarnegara tidak rawuh diacara yang penting ini karena ada tugas mendadak ke Semarang dan beliau menyampaikan salam kepada segenap peserta sosialisasi. Sesuai laporan Kantor Pertanahan sampai 2023 Banjarnegara akan menjadi Kabupaten Lengkap, manfaat yang bisa diambil adalah jaminan kepastian hukum, bagi pemerintah dan pemerintah daerah yakni ketersediaan hak dalam menyejahterakan masyarakat. Pada Tahun 2018 21.000 bidang , Pada tahun 2019 41.250 bidang dan hal ini belumlah cukup karena sesuai target BPPKAD setiap tahun masih banyak,” pungkasnya. (hr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan