masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Dari belasan unit bangunan Sumur Bor di Kampung Padang Langgis Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang dari Tahun 2016 - 2018 sumber Alokasi Dana Desa (ADD) diperkirakan hanya 5 unit berfungsi.
Diperkirakan, sekitar 10 unit bangunan sarana air bagi kebutuhan masyarakat tersebut menghabiskan Anggaran 100 - an juta rupiah, tetapi tidak dapat difungsikan oleh masyarakatnya.
Kegiatan tersebut dengan pagu Anggaran per unit 19 juta, 16 juta dan 14 juta rupiah berlokasi di Dusun Setia Rahmat, Dusun Setia Jaya, dan Dusun Setia Bakti.
Sumber - sumber terpercaya warga masyarakat setempat melaporkan dugaan penyalah gunaan Anggaran Negara tersebut kepada wartawan Tribuananews.com Sabtu (15/02/20) seraya melakukan liputan langsung ke lokasi, ternyata benar ditemukan ada 15 titik Sumur Bor dibangun. Hanya 5 titik berfungsi, 10 titik lainnya diduga tidak dapat berfungsi sama sekali.
Sayed Hamzah (40) salah seorang warga setempat mantan anggota Lembaga Ketahanan Masyarakat Kampung (LKMK) kepada media Tribuananews.com mengatakan keluhan dan warga masyarakat karena kebutuhan air yang mereka butuhkan tidak dapat diakses dari Sumur Bor tersebut.
Ia mengatakan "Sumur Bor tersebut dibangun hanya membuang - buang Dana Negara yang diberikan untuk membangun fasilitas kebutuhan masyarakat. Memang kami warga masyarakat sangat membutuhkan sarana air bersih tersebut untuk kebutuhan sehari - hari. Karena kami tidak mungkin menggunakan air Sungai Tamiang untuk kebutuhan kami". Ujarnya.
Sayed menambahkan " Uang milik masyarakat tersebut, diduga disalah gunakan oleh oknum perangkat Kampung pengelola Dana Desa dan terkesan hanya mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya. Masukan dan saran - saran warga masyarakat tidak diindahkannya oleh mereka". Jelasnya.
"Yang sangat disesalkan adalah pernyataan Ediwansyah selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kampung kepada masyarakat saat musyawarah Desa bahwa terkait Sumur Bor tersebut tanggung jawabnya, kata alan diselesaikannya. Tetapi sampai sekarang masih terbebgkalai. Katanya lagi kepada saya pihak Inspektorat kasih tempo setengah bulan untuk diselesaikan, tapi tidal juga terlaksana". Sesal Sayed Hamzah.
Warga setempat lainnya dituakan dan mantan petua Kampung yang enggan disebut namanya kepada media ini mengaku "Kami warga masyarakat menduga adanya unsur kesengajaan dari bangunan Sumur Bor tersebut merahup keuntungan pribadi, yang penting telah dibangun, masalah bisa fungsi atau tidak itu belakangan. Kami akan minta dukungan Lembaga Anti Korupsi Provinsi Aceh guna mendalami kerugian Negara dan masyarakat.". Terangnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Mariati saat dikonfirmasi dirumahnya oleh awak media mengatakan "Saya menangani urusan verifikasi pengajuan dari TPK, bila jenis kebutuhan material kerja sudah sesuai dengan perencanaan maka saya paraf, itu Topoksi saya. Seperti tukang bor saya minta jumpai orang, saya tanya ongkosnya, dan tanda tangan kwitansi. Yang saya tahu ongkos bor per unit antara 6 juta - 7 juta rupiah". Jelasnya.
Ia mengatakan, selama Ediwansyah sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mengelola kegiatan pembangunan, "Laporan pertanggung jawaban juga dia yang buat, kalau belanja material Ediwansyah bersama Datok Penghulu". Terangnya.
Sementara Ediwansyah mantan Ketua TPK dan Datok Penghulu Kampung Padang Langgis Irwansyah disinyalir sengaja menghindari awak media untuk dikonfirmasi.
Datok Wan (panggilan akrab ) Datok Padang Langgis tersebut mengaku terlalu percaya kepada Ediwansyah dalam pengelolaan kegiatan pembangunan, karena Ediwansyah anak kakak kandungnya Datok Wan.
(Kamaruddin)


