• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Datok Penghulu Kampung KPK Diduga Menyalahgunakan Kewenangan Selaku KPA - ADD, Begini Penjelasan Datok

    admin
    09/02/20, 18:51 WIB Last Updated 2020-02-09T11:51:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 - 2019 Datok Penghulu Kampung/Desa Kuala Pusong Kapal Muhammad Yusuf diduga salahgunakan kewenangannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kelola Dana Desa (DD).

    Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews.com dari warga masyarakat Kampung Kuala Pusong Kapal, Sabtu (08/02/20), terdapat ketidak terbukaan Datok Muhammad Yusuf dalam mengelola keuangan Kampung, serta penyalahgunaan kewenangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

    Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Deni Boy kepada awak media ini mengatakan, "Banyak Anggaran dan kegiatan oleh Datok Yusuf diduga nabrak aturan regulasi, seperti pelaksanaan kegiatan tidak sesuai jadwalnya. Diduga memakai anggaran kegiatan secara pribadi, sehingga saat kegiatan butuh anggaran sudah tidak ada lagi dananya, kami harus berutang terlebih dahulu," ujarnya.

    "Siapa yang tidak dukung atau membuka dugaan penyelewengan Datok, sesuka hatinya diberhentikan oleh Datok. Kami siap mempertanggung jawabkan keterangan kami terkait pernyataan kami tersebut, bahkan saksi pun siap kami hadirkan jika diperlukan. Saya akan persiapkan bukti - bukti terkait dugaan pelanggaran dilakukan Datok Penghulu dalam mengelola Dana Desa," jelasnya.

    Salah seorang Tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya juga berikan keterangan kepada media ini, Katanya, "Dana untuk kegiatan Isra' Mi'raj  Tahun 2019 saja belum jelas, Rp. 4.600.000,00,- katanya ditanggung jawab oleh Datok, setelah terjadi tuding - menuding dengan perangkatnya saat itu. Ketika ditanya Ustadz Da'i Azharuddin baru Datok mengaku telah dipakainya uang tersebut, Datok mengambil dari Bendahara Kampung," jelasnya.

    "Hingga hari ini, Tanggal 05 Februari 2020 pukul 10.35 saya kasih keterangan, Dana Isra' Mikraj tahun 2019 belum diserahkan Datok Yusuf, saya tanya sama Da'i Perbatasan Kampung kami Azharuddin via telepon," tambahnya.

    Sumarno alias Wak No mantan Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kampung (LKMK) Kampung KPK kepada awak media menjelaskan,
    "Saya juga dapat membuktikan, ternyata uang Isra' Mikraj tahun 2019 dituduh Datok Muhammad Yusuf dipegang oleh Deni Boy selaku Sekdes masa itu dan Bendahara Kampung saat itu Fitria Zuhra, ternyata Datok sendiri yang pegang. Saya mengikuti Da'i Azharuddin setelah diserahkan uang oleh Datok Yusuf dan mengantarkannya ke rumah Bendahara Mesjid Kampung Kuala Pusung Kapal Hamdan Rabu Tanggal 05/02/20," terangnya.

    "Dana Isra' Mikraj tersebut diserahkan Da'i Azharuddin kepada Isteri Hamdan senilai Rp. 4.200.000,00,-, karena Hamdan tidak berada dirumah saat itu. Dan saya katakan sama Da'i bahwa yang diduga warga selama ini terbukti bahwa duit sama Datok, bukan sama Deni, macam mana tu Pak Da'i? Itupun Datok mau bayar karena sudah kami usut, kalau enggak, mungkin belum dibayarnya, Pak Da'i hanya tertawa kecil," ungkapnya.

    Datok Penghulu Kampung Kuala Pusong Kapal Muhammad Yusuf berhasil dikonfirmasi wartawan media Tribuananews.com didua tempat berbeda memberi penjelasan.

     "Selama masa Sekdes Deni Boy belum diberhentikan, dia dan Bendahara saat itu Fitria Zuhra dan masa Bendahara Ismail  yang kelola semua kegiatan, saya hanya mengetahui saja. Bendahara Fitria Zuhra setiap butuh uang kegiatan dia ambil sama saya," jelas Datok Yusuf.

    "Pemberhentian Deni Boy dari Sekdes itu atas dasar persetujuan masyarakat, disetujui Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) juga, dalam rapat di Mesjid, tetapi Deni Boy kami panggil rapat tidak mau datang," tegasnya.

    Mengenai Dana Isra' Mikraj, kata Datok Yusuf "Itu Sekdes Deni Boy dan Bendahara Kampung Ismail yang pegang, mana ada sama saya," bantah Datok Yusuf.

    Selanjutnya kata Datok Yusuf  "Alasan pemberhentian juga jelas, dia mau berkerja kalau ada uang, dan tidak cocok lagi dengan saya. Mengenai Bendahara Fitria Zuhra mengundurkan diri dengan alasan sudah dekat mau menikah," tutup Datok Yusuf.*
    (Yudha)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan