• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Inhil Berhasil Membekuk Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

    admin
    09/02/20, 20:55 WIB Last Updated 2020-02-09T13:55:30Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Inhil - Polres Inhil berhasil mengamankan tiga orang laki-laki  di duga pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Minggu (09/2/2020) sekira pukul 08:00 Wib.

    Menurut keterangan dari pihak polres Inhil melalui Kasubag Humas  Iptu Warno menjelaskan Pelakunya adalah RP (37) Warga Kelurahan Sungai Beringin  Kec. Tembilahan, RA, (21) dan MD, (20), keduanya merupakan warga Jambi.

    Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 11 paket kecil shabu, 1 (satu) set bong, mancis dan handpone.

    "Polres Inhil berhasil menangkap setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa  ada seorang laki-laki yang bernama ucok sering melalukan transaksi Narkoba dikelurahan Sungai Beringin  Kecamatan Tembilahan," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Iptu Warno.

    Kemudian, tambah Iptu Warno, setelah  melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, akhirnya Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap ucok Dkk.

    "Setelah diaman kan Anggota Sat Res narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Ketua RT dan Rw setempat dan dilakukan penggeledahan temukan barang bukti seperti yang tercantum di atas, Kemudian barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
    ( Jaslan )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan