masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - Bongkar muat barang di terminal khusus (Tersus) diduga ilegal masih kerap terjadi di Kabupaten Ketapang. Terbukti pada Tanggal 27/1/2020, masih dijumpai satu buah kapal melakukan aktivitas bongkar muat pada pelabuhan samping PLTD, Desa Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Menjadi alasan kelasik bagi pengusaha pelayaran dan terkesan mengkambing hitamkan pelabuhan induk Sukabangun, dengan berdalih bahwa kapasitas pelabuhan tidak memadai.
Sementara itu, Kepala KSOP Pelabuhan Sukabangun, Alber Marbun saat dikonfirmasi, mengarahkan awak media menghubungi stafnya. Dia mengaku sedang melaksanakan rapat.
"Hubungi saja staf saya atas nama Iswanto. Saat ini saya lagi rapat," ucap Marbun mengakhiri telepon, Rabu (29/1) sore.
Sementara itu, Romi selaku lengusaha agen pelayaran mengaku, bahwa tidak dimungkinkan jika bongkar di pelabuhan induk Sukabangun.
"Di pelabuhan, kapal penuh terpaksa bongkar disamping PLTD," jawab dia melalui pesan Whatsapp.
Romi melanjutkan, kalau diluar izin gerak tidak dikeluarkan KSOP.
"Tetapi mereka sudah paham denga kondisi dipelabuhan," pungkasnya.* (Erwin)


