masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM |Inhil - Setelah resmi di Lantik sebagai Kades Desa Terusan Kempas Kecamatan Gaung pada 30/12/2019 lalu oleh Bupati Inhil M Wardan di GOR futsal inhil, Agus Syahroni kades terpilih langsung mengadakan MusDus ( musawarah Dusun ) untuk pembahasan RPJMdesa di Balai Desa ( 14/01/2020 ).
Rapat RPJMdesa ini di laksanakan mengacu pada pasal 79 UU no 6 tentang Desa 2014. Yang mana kades terpilih harus segera merampungkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) sebelum menginjak tiga bulan tugas Kepala Desa sesuai rentang kekuasaan seorang Kepala Desa.
" Harapan saya dalam MusDus ini dapat menyerap aspirasi dari tiga Dusun yang berada di Desa Terusan Kempas ini guna memperbaiki ekonomi dan menjamin setiap kegiatan benar benar terealisasi dengan baik dan tepat sasaran " ungkap Agus Syahroni kades Terusan Kempas terpilih.
beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Terusan Kempas agar siap sedia melakukan kegiatan Swadaya dan gotong royong guna memacu percepatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Terusan Kempas. ( Jaslan )



