masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Pelalawan - Satuan Polisi lalulintas Polres Pelalawan mengadakan razia rutin setiap hari, Senin (06/1/2020).
Dalam wawancara wartawan Tribunanews.com dengan KBO (Kepala Bagian Operasional) Lalulintas AKP. Samosir mengatakan, "Kami dari jajaran Satlantas Polres Kabupaten Pelalawan Prov. Riau, mengadakan razia rutin setiap harinya, mulai dini hari, Senen 06 januari 2020, Pagi, Sore dan malam hari.
Bertujuan untuk mengatasi pelanggaran lalulintas. Karena di Kabupaten Pelalawan khususnya di Kota Pangkalan Kerinci, sangat banyak sekali pelanggaran lalulintas terjadi," jelasnya kepada media Tribuananews.com.
Selain itu AKP. Samosir juga mengungkapkan bahwa, target Tilang di tahun 2020 ini sebanyak 9000 kendaraan untuk wilayah hukum Polres Pelalawan.
"Pagi menjelang siang kami sudah menilang 40 kendaraan bermotor. Dan pada sore ini, kami targetkan lebih dari pagi, kami melakukan tilang tersebut, langsung di bayar ke Bank," tegasnya.* (Bakri Nurdin)

