masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh - Setelah diamati selama ini pembangunan infratruktur yang berasal dari Dinas Kota Sungai Penuh selalu mendapat kritikan dan penilaian khusus dari awak Media maupun LSM yang ada di daerah Sahalun Suhak Salatuh Bdei .
Doni Am Ketua LSM Respect via telepon salulernya 19/1/20, mengecam keras pekerjaan yang dilakukan oleh Rekanan Kontraktor yang kurang profesional itu.
Menurut Doni Am, kemungkinan ada persengkokolan antara jontraktor dengan dinas terkait, seandainya pembangunan meraup uang Negara ini diterima begitu saja nantinya.
Salah satu contoh bangunan yang dianggarkan berasal dari PUPR Kota Sungai Penuh, untuk pembangunan Kantor Layanan Perpustakaan Kota Sungai Penuh, akibat dari pekerjaan struktur yang tidak akurat sehingga membuat pemasangan GRC tidak karuan. pada sisi kanan depan bangunan dapat dilihat dengan kasat mata, sisi dari GRC tersebut, besar dibagian bawah dan bagian atasnya kecil, hal ini sudah ditegur dan disarankan oleh Kepala Bagian PUPR untuk dibongkar dan dikerjakan kembali, malah tidak digubris oleh kontraktor.
“Selayaknya cek ulang kembali, terutama antara tiang yang satu dengan tiang yang lain, agar bangunan terlihat rapi, jangan seolah olah tidak di lot," ujarnya.
Bangunan yang beralamat di Jalan Yossudarso Desa Gedang Ini menghabiskan Dana sebesar 9 Milyar, akan dijadikan untuk kantor layanan Perpustakaan Kota.
"Ini sangat fantastik sekali atau sangat mahal kalau hanya gedungnya saja, kecuali sesuai dengan yang tertera di Papan Proyek yang tertulis Gedung Layanan Perpustakaan Prop/Kab/Kota beserta perabot kerja, Perabot Penyimpanan Perlengkapan lain, serta sarana lainnya termasuk perangkat TIK itu baru wajar dengan dana 9 Milyar tersebut," ujar Doni Am Lagi.
Gedung Pelayanan Perpustakaan yang dibangun oleh CV. Rizki ini juga dalam waktu dekat, akan
segera diresmikan oleh Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri.
Mengingat Gedung ini dibangun dengan APBD dengan Pagu Dana sebesar Rp. 9.535.950.000,- ,
"Maka perlu aparat yang berwajib bersama Tim Ahli untuk mempertanyakannya terlebih dahulu karena ada indikasi manipulasi penghilangan atau pengaburan berdasarkan RAB tidak seperti yang tertera dipapan proyek tersebut," tegas Doni Am.* (Toni)


