• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PD Pasar Kota Medan bersama Satpol PP Kembali Menggelar Penertiban Pedagang Kaki 5 Di Medan Area

    admin
    21/01/20, 08:23 WIB Last Updated 2020-01-21T01:23:49Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Medan - PD Pasar Kota Medan kembali menggelar penertiban terhadap para pedagang kaki 5 di seputaran jalan Sutrisno simpang jalan Arief Rahman Hakim  dan gang langgar  medan. Senin ( 20/1/2020 ) 

    Turut hadir Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, SH, MH, Camat Medan Area, Hendra Asmilan .SIP. MAP, Kasatpol PP kota medan, HM. Sofyan dan kepala cabang 1 PD Pasar Kota Medan, Syafrizal Lubis, Sos. 

    Kegiatan yang di mulai pada pukul 17.30 wib di mulai dengan apel gabungan yang di pimpin oleh kasatpol PP kota Medan, HM, SOFYAN ini menitik beratkan pada penertiban pedagang kaki 5 yang menggelar dagangannya di badan jalan dan telah melanggar perda maupun perwal yang ada. 

    Berkekuatan kurang lebih 150 personil gabungan dari unsur kecamatan, kepolisian dan babinsa medan area berlangsung dengan aman, karena kegiatan ini telah di mulai dari kegiatan oleh polsek medan area yang mendapati laporan masyarakat tentang adanya kegiatan masyarakat pedagang kaki 5 yang menggelar barang dagangannya di badan jalan sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan menjadi terganggu. 

    " Kami akan terus memonitor dan melarang pedagang kaki 5 menempatkan barang dagangannya di tempat yang tidak semestinya, " kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, SH, MH, 

    Masih kata Kapolsek Medan Area," akibat hal ini masyarakat umum terganggu dalam berlalu lintas, macat dan tidak disiplinnya masyarakat yang memakai jalan ini akibat median jalan menyempit akibat barang pedagang kaki 5 ini, " terangnya kembali

    Di tempat yang sama, kepala cabang 1 PD Pasar kota medan, Syafrizal, Sos mengatakan bahwa keberadaan pedagang pk 5 ini menjadi dilema bagi PD pasar kota medan selaku pengelola aset pemko medan ini, tempat udah ada, namun pedagang masih juga mau berjualan di luar pasar, sehingga atas perintah Dirut PD Pasar Kota Medan Drs. Rusdi Sinuraya  kami harus ikut menertibkan pedagang kaki 5 yang ada di seputaran pasar sukaramai medan dan berharap pihak kecamatan atau satpol pp kota medan terus menerus melakukan penertiban agar para pedagang kaki 5 tidak lagi berjualan di luar pasar resmi milik pemko medan. 

    Dalam keterangan terpisah, dirut PD Pasar Kota Medan Drs. Rusdi Sinuraya mengatakan bahwa atas perintah Plt Walikota Medan penertiban pasar pasar liar yang ada di kota medan akan terus dilaksanakan berkesinambungan agar kota medan lebih tertata rapi dan nyaman buat warga kota medan.

    " Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satpol PP dalam menertibkan para pedagang, perintah Plt Walikota Medan akan kami laksanakan untuk mencapai Kota Medan yang bersih dan rapi. " Ucap Rusdi Sinuraya. * ( Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan