• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ormas Perisai DKI Jakarta : Sesalkan Satpol PP Abaikan Reklame Yang Membahayakan di Jakarta

    admin
    07/01/20, 07:24 WIB Last Updated 2020-01-07T00:24:12Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Peran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) , tiada lain membantu suksesi penyelenggaraan program pemerintah, disamping menegakkan perda, peran Satpol PP memiliki kewajiban untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah, termasuk melakukan penertiban reklame dan melakukan peremajaan reklame secara berkala, mengingat anggaran khusus penertiban reklame pertahun yang diterima Institusi Satpol PP dari APDB DKI Jakarta sebesar Rp. 11 Miliar lebih di tahun 2019 lalu.

    Fikri Firdauzi mengatakan dalam Konferensi Pers PERISAI DPW DKI Jakarta, peran dan tugas Satpol PP tidak kalah pentingnya guna menertibkan reklame ilegal dan menjaga reklame , agar tidak membahayakan masyarakat yang sedang beraktifitas.

    "Belakangan ini kita mendengar dan melihat bahwa terdapat insiden yang menimbulkan korban jiwa akibat reklame yang roboh, padahal anggaran tahun 2019 penertiban dan pemeliharaan reklame oleh Satpol PP DKI Jalarta mencapai Rp.11 Miliar, namun hingga saat ini belum ada laporan pertanggungjawabanya bahkan minta ditambah anggaran tahun 2020," Kata Fikrie Firdauzi, Ketua Wilayah Perisai DKI Jakarta , Senin ( 6/1/2020 ).

    Lebih lanjut Fikrie menjelaskan, insiden robohnya reklame terjadi di Daan Mogot Raya Jakarta Barat pada 2019 lalu, korban meninggal dunia atas nama Rusianto ( 49 ) warga Jatisampurna Bekasi tertimpa reklame ukuran 7×5 meter di Jalan Daan Mogot KM.13 saat hujan deras disertai angin kencang.

    "Bukan hanya di Daan Mogot, insiden reklame roboh terjadi di sejumlah titik di Jakarta, seperti di Jalan Warung Buncit, Seberang Rumah Sakit Jakarta Medical Center ( RS. JMC ), dan masih banyak reklame yang perlu ditertibkan dan dijaga supaya tidak membahayakan masyarakat dan mengganggu lalu lintas, " Pungkasnya.* (lukman )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan