• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Fikrie Firaduzi : Anggaran Penertiban Reklame DKI Jakarta Rp. 11 Miliar , Kemana ?

    admin
    07/01/20, 07:33 WIB Last Updated 2020-01-07T00:33:45Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Ormas Perisai DPW DKI Jakarta yang pada pilkada 2017 mendukung Anies - Sandi , menilai dampak terkait kelalaian dalam menertibkan dan menjaga reklame oleh Satpol PP DKI Jakarta bukan hanya korban jiwa.

    Sudah 2 tahun reklame ilegal yang sudah habis masa sewanya namun dibiarkan , yang berdampak pada kerugian pendapatan daerah, seharusnya Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pemasukan anggaran , lalu karena tidak optimalnya kinerja Satpol PP, maka Pemprov DKI kehilangan pemasukan anggaran.

    Fikrie Firdauzi , Ketua DPW Perisai DKI Jakarta meminta Gubernur Anies untuk segera meminta klarifikasi atas temuan Perisai terkait pagu anggaran penertiban reklame ilegal dan reklame yang tidak layak fungsi, memastikan bagaimana pertanggungjawaban anggaran yang dikelola oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta dan jajarnya, sebelum masyarakat turun ke jalan mengusut tuntas permasalahan reklame yang sudah memakan korban jiwa.

    "Ya nanti kita bersama masyarakat akan ke Balaikota, untuk meminta ketegasan Gubernur anis ke Pihak Satpol PP atas insiden jatuhnya reklame yang menelan korban jiwa di tahun 2019 , kita adakan Aksi Selamatkan Tanah Air," Kata Fikri , Senin 6 Januari 2020 di Rumah Kebangsaan Hos Tjokroaminoto Menteng Jakarta.

    Langkah Ormas Perisai sebagai elemen masyarakat, Fikrie mengatakan akan melaporkan KasatPol PP DKI Jakarta ke BPK atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 penertiban reklame sebesar Rp. 11 Miliar

    Pihaknya akan meneruskan hasil audit BPK ke pihak KPK dan Polri supaya diusut tuntas dugaan penyimpangan aliran dana penertiban reklame ilegal, pasalnya sejak tahun 2017 hingga 2019 peran Satpol PP terhadap penertiban reklame dibaikan padahal sudah ada laporan resmi dari dinas terkait, untuk segera mengoptimalkan masalah reklame ilegal berikut peremajaan reklame yang berpotensi roboh.* (lukman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan