masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Kubu Raya - Koperasi Produsen Ridho Jaya yang berada di Jalan Kapuas Dusun Karya Bersama Rt 001 Rw 007 Desa Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sebagai penerima Bantuan Hibah berupa barang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Transportasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2018.
Dengan rincian sebagai berikut ; Kapal Fiber Glass (Mesin Tempel ) Yamaha 115 AE Nilai Rp 247 .590.000. (Dua ratus empat puluh Juta Lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) terindikasi kuat adanya penyimpangan.
Dari hasil informasi yang di dapatkan awak media di Desa Kubu pada tanggal 14 /01/2020 warga masyarakat inisialnya minta di rahasiakan nengatakan, kalau bantuan Kapal Fiber Glass / Speed Boat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya di pergunakan untuk melayani cateran bukan untuk melayani Jasa Transportasi Sungai Warga masyarakat Desa Kubu oleh Koperasi Produsen Ridho Jaya.
Begitupun yang di dapat awak nedia dari nasyarakat Anggota Koperasi tersebut sudah sekian tahun tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan / RAT serta Pembentukan Pengurus Koperasi di mana sudah tertuang Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah / Permen KUKM Nomor .19 / PER/ M . KUKM/IX/2015 TENTANG PENYELENGGARAAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI, Undang Undang Nomor : 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, terindikasi Bantuan Hibah Kapal Fiber / Speed Boat untuk Koperasi Produsen Ridho Jaya sarat penyimpangan di mana Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Nomor : 523/ 1.../DISHUB C, yang mana telah di tanda tangani masing masing Pihak Kesatu (1) Drs. Damhuri Selaku Plt Kepala Dinas / Kadis Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Pihak Kedua (2) Sudarmansyah selaku Ketua Koperasi Produsen Ridho Jaya Desa Kubu Kecamatan Kubu.
Nilai barang dari sekian ratusan juta menjadi bertambah Jumlah Nilai Barangnya.
Awak media konfirmasi Marwan Yusro selaku PPTK Program Kementerian Desa Pembangun dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2018, pada Senin Tanggal 14 / 01 / 2020 sekitar lukul 14.00 Wib di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Adi Sucipto KM 9,2 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengatakan, pengajuan Batuan Kapal Fiber Glass / Speed Boat tersebut melalui Koperasi dengan Bantuan Hibah.
Lanjut Marwan Yusro Proses pelelangan yang mendapatkan hanya Dua (2) Kecamatan, yakni Kecamatan Kubu dan Kecamatan Terentang nilai anggaran Rp 247.590.000 (Dua ratus empat tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk satu (1) Unit jadi totalnya 2 Unit Rp 495.180.000 (Empat ratus sembilan lima juta seratus delapan puluh ribu rupiah).
"Masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah / NPHD No mor :523 / 1../DISHUB C yang tertulis itu sudah di teliti sebelum di tanda tangani oleh Plt Kepala Dinas / Kadis Dishub Drs. Damhuri selaku pengguna anggaran, kalau kami di tunjuk sebagai Pelaksana Teknis di lapangan penerimaan pada saat itu Ketua BUMDES Desa Kubu berinisial 'D yang di Ketahui Plt Kepala Desa Kubu Ade Bagus Arjuna," jelasnya.
Menyikapi persoalan ini, Koornator Lembaga TINDAK (Tim Investigasi dan Analisa Korupsi) Indonesia, Yayat Darmawi, angkat bicara terkait hibah yang di salurkan oleh Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi Via Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya yang keliatan rancu, terutama terkait dengan persyaratan penyaluran serta peruntukan hibahnya yang semestinya mengacu pada azas manfaat dan tepat guna.
Yayat melihat ada permasalahan yang perlu di kaji ulang secara yuridis, tentang penunjukan hibah tersebut kenapa mesti jatuh ke Koperasi Produsen Ridho Jaya bukannya Ke BUMDES Desa Kubu yang bersifat mengakomodir kepentingan masyarakat Desa Kubu.
Berangkat dari persoalan yang diduga salah arah ini, Koordinator lembaga Tindak ini berasumsi bahwa tidak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi namun di lokasi berbeda, mengingat ada indikasi permainan awal kolaborasi menyimpang yang terjadi awal saat perencanaan di buat atau di usulkan.
Yayat Darmawi meminta keseriusan otoritas Penegak Hukum / OPH TIPIKOR Kalimantan Barat untuk melihat lebih jeli lagi bahwa indikator yang klik persoalan persoalan dugaan korupsi di Kabupaten Kubu Raya untuk segera di FollowUp ke ranah Hukum.
Dalam konsep keseriusan Pemberatasan Korupsi termasuk masalah aroma Korupsi Pengadaan Bibit Ikan, Benur Udang dan Kepiting Soka di Dinas Kelautan Perikanan / DKP KKR ." ucap Yayat Darmawi melalui sambungan WhatsApp baru baru ini.* (Evi Z / Tim)


