• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Orang Oknum Wartawan Media Cetak Dilaporkan ke Dewan Pers Maluku Utara

    admin
    21/01/20, 09:31 WIB Last Updated 2020-01-21T02:31:03Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera - Camat Obi Halmahera Selatan (Halsel) Abu Karim La Tara dan mantan karteker Desa Kawasi Dewi La Awa akan mengadu ke pihak yang berwajib dan Dewan Pers terkait pemberitaan miring soal kasus mafia tanah dan pemalsuan dokumen yang mencatut nama baik mereka.

    Terkait pemberitaan yang di beritakan salah satu media cetak soal kasus mafia tanah dan pemalsuan dokumen yang di lakukan Abu Karim Latara dan Dewi La Awa itu tidak benar, persoalan ganti rugi lahan kebun yang di gusur oleh perusahan itu sudah selsai sesuai prosudur.

    Ada pun pemilik lahan yang menerima ganti rugi lahan yang berjumlah 12 orang di antara pemilik dan ahli waris lahan tersebut, dan pengurusan berkasnya sesuai prosedur serta mekanisme, tetap bukan seperti apa yang di beritakan di salah satu media cetak.

    Beberapa hari yang lalu Ahmad Ibrahim dan inayah mansur telah mendampingi soleman Abdullah untuk melaporkan husni Abu bakar ke polres Halsel, laporan tersebut langsung di tindak lanjuti, dan memerintahkan Polsek Obi memanggil Husni Abu Bakar, perihal : undangan klarifikasi, terkait lahan kebun Soleman Abdullah.

    Undangan tersebut telah di penuhi Husni Abu Bakar (pemilik lahan) dan suda di klarifikasi di hadapan penyidik Polsek Obi, oleh Husni Abu Bakar, dalam klarifikasi Husni Abu Bakar di depan penyidik telah membeberkan berbagai persoalan lahan, sesuai turun temurun berdasarkan keturunan pemilik lahan.

    Namun Soleman Abdullah bersama Ahmad Ibrahim dan Inayah Mansur di hadapan penyidik Polsek Obi tidak pernah berkomentar.

    Namun saja Inayah Mansur mengatakan "kalau begitu saya minta kepada bapak Husni Abu Bakar agar kami sama sama dengan anggota Polsek turun ke lokasi lahan untuk mengecekan dan membuktikan lahan itu di hadapan penyidik Polsek obi," kata Husni.

    Lanjut dia, "setelah itu saya Soleman Abdullah, Ahmad Ibrahim dan Inayah Mansur bersama angota Polsek turun ke lokasi untuk pengecekan ke benaran lahan," tuturnya.

    Hanya saja terjadi miskomunikasi antara keluarga Husni Abu Bakar dan Soleman Abdullah sehingga pemberitaan di publkasikan, nama Abu Bakar Karim latara dan Dewi La Awa terbawa bawa dalam persoalan lahan tersebut.

    Saat menghubungi Husni Abu Bakar di ke diamnya dia menyampaikan "bahwa tanah itu orang tua saya punya hak milik mereka sudah makan hasilnya selama puluhan tahun dan bahkan Soleman Abdullah menanam pohon kelapa di dalam tana tersebut," kata Husni.

    Tanah itu, lanjut Husni, mereka sengaja mau hilangkan dari keluarga kami mengambil langka untuk menarik kembali lahan tersebut dan pada saat pembayaran ganti rugi lahan oleh perusahan saya tidak membrikan sepersen pun kepada Suleman Abdullah atas pohon kelapa yang di tanam di atas lahan milik kami yang telah di gusur, sebab tanah itu bukan milik mereka, tetapi selama puluhan tahun mereka makan hasilnya secara diam diam tanpa memberikan sepersenpun kepada kelurga saya.

    "Jadi saat ini adakah ganti rugi lahan itu saya hanya bagikan ke keluarga saya saja," tutur husni.

    Terkait dengan hal tersebut Abu Karim Latara dan Dewi La Awa tidak terima atas pemberitaan yang mencatut nama baik mereka, sehingga mereka akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan ke dewan pers atas pemberitaan sala satu media cetak yang mencedrai nama baik mereka.

    "Saya akan tuntut nama baik saya ke pihak yang berwajib dan melaporkan hal ini ke Dewan pers sebap saya juga tidak tahu soal masalah kasus lahan antara soleman dan Husni Abdullah, kenapa saya dan Dewi La Awa di bawa bawa dalam persoalan lahan antara Soleman Abdullah dan Husni Abu Bakar semestinya tanya ke Polres Halsel dan Polsek Obi yang sudah menangani masalah ini," kata Abu Karim (Camat Obi).

    Dia menambahkan, semestinya media harus melakukan konfirmasi dulu antara kedua bela pihak Soleman Abdullah dan Husni Abu Bakar.

    "Begitu juga harus tanyakan ke Polres atau Polsek atas kasus lahan antara Soleman dan Husni prosesnya sampai di mana terus juga seharusnya konfirmasi lagi ke saya dan Dewi La Awa, barulah di publikasikan itu berimbang, jadi persoalan ini saya dan Dewi akan membuat laporan," ungkapnya dengan nada kesal.* (Rusdi Malan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan