masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Badung Bali - I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) dari Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ditangkap polisi pasalnya menusuk sepupunya I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, Rabu, (01/1).
Korban yang masih ada hubungan keluarga itu ingin melarai keributan antara pelaku dengan saksi ( I Putu Candradinata), akibat saksi tidak sengaja menjatuhkan teko tempat minuman keras saat minum bersama di warung CGT mililk I Gusti Ngurah Putra Ariana pada Selasa, (31/12/19) pukul 20.50 Wita.
Merasa terdesak, pelaku kemudian pulang untuk mengambil 1 buah pedang di kamarnya selanjutnya kembali ke warung CGT di Banjar Jempinis, kemudian langsung menyerang saksi I Putu Candradinata dan menyerang korban I Gusti Agung Alit Mahaputra secara membabi buta.
Pada saat kejadian juga ada ibu kandung pelaku I Gusti Ayu Wetri yang bermaksud melerai keributan tersebut, namun sayang juga kena tebasan dari pelaku, hingga mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Kapal oleh saksi I Putu Candradinata untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas kejadian dan laporan tersebut, Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH., SIK melalui Kanit Reskrim Iptu. I Wayan Sujana, SH., MH yang dipimpin tim Opsnal Polsek Mengwi Ipda. I Made Mangku Bunciana, SH menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH., SIK mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (01/1/20) pukul 00.30 wita tanpa melakukan perlawanan, dengan sebilah pisau sebagai barang bukti, selanjutnya pelaku pusukan dibawa ke mako Polsek Mengwi guna proses penyidikan lebih lanjut.* (Iskandar/Udiana)

