• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi Diamankan Sat Nakoba Polres Inhil

    admin
    23/01/20, 19:06 WIB Last Updated 2020-01-23T12:06:41Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |  Inhil -Dengan sigap Satres Narkoba Polres Inhil berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi di dua TKP di Tembilahan,  Rabu malam. (22/01/2020)

    Target penangkapan pertama pria inisial AL ditangkap tanpa perlawanan di Wisma Abu,  di Jalan H Sadri Tembilahan, Pria berusia 31 tahun itu  bersama barang bukti 50 butir extacy merk RJ, uang tunai Rp 500.000, satu unit Hp dan satu unit sepeda motor. 

    Penangkapan kedua terhadap pelaku inisial AR (31) di Jalan Pangeran Hidayat Gang SD 5 Tembilahan Hilir,Tembilahan. Dari tangan warga yang juga asli Tembilahan ini diamankan uang tunai Rp 1.450.000.

    Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut dijelaskannya,  penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada pria melakukan transaksi narkoba. 

    "Selanjutnya saya perintahkan personil untuk melakukan penyidikan, dari informasi tersebut, dan dari penyelidikan benar bahwasanya ada yang melakukan transaksi narkoba,"ujar Kasat.

    Kemudian pelaku inisial AL langsung diamankan di Wisma Abu dengan barang bukti puluhan butir Ekstasi. Dari hasil pengembangan ternyata barang haram tersebut didapat dari pria berinisial AR. 

    "Setelah itu pria inisal AR langsung di amankan di Jalan Pangeran Hidayat dengan uang tunai yang diduga dari penjualan Ekstasi, "ucapnya. 

    Sebelum AR ditangkap tambah Kasat,  pelaku mencoba melarikan diri dengan meloncat ke dalam sungai. 

    "Kini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Inhil bersama barang bukti"tutup Kasat Narkoba Polres Inhil. 
    ( Erick Septian )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan