masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh -Sejumlah tenaga honorer di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Sungai Penuh belum menerima Honor selama empat bulan.
Keterlambatan pembayaran Honor tersebut diakui oleh sejumlah tenaga honorer di Sungai Penuh. Sejak bulan Oktober hingga saat ini ada sejumlah tenaga honorer di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh yang belum menerima Honor.
“ Kami belum menerima honor sejak bulan Oktober 2019" Kata salah seorang sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada Tribuananews.com, Rabu (22/1/2020).
"Dan kami sudah mempertanyakan hal ini kepada Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum juga dibayarkan " ujarnya lagi
Dia mengatakan " total honorer yang belum merima gaji selama 4 bulan itu sebesar Rp.2,4 juta per orang. Dengan rincian satu honorer paling tinggi mencapai Rp. 600 ribu per bulan " tambahnya
"Kami sangat berharap gaji honor tersebut dibayarkan oleh Dinas Perkim Kota Sungai Penuh untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan lainnya " harapnya .
Untuk mengetahui kebenaran tentang insentif Honorer ini, Tribuananews menghubungi Nasrul ST Kepala Disperkim Kota sungai Penuh lewat telephone seluler ( 27/1), saat itu Nasrul ST menjawab " saya lagi Rapat, nanti saya telephone kembali " ujarnya melalui sambungan telephone .
Jam 12.30 Kepala Disperkim menghubungi Tribuananews dan menyampaikan, “ Saya sudah konfirmasikan hal ini kepada Bendahara Pembantu dibidang PSU, menurut IbuRida Honor sudah lama dibayar, Kami punya Daftar Penerima dan Tanda Terima” ujar Nasrul ST seraya meniru ucapan Rida Juru Bayar tersebut.
Namun , ditanya terkait mengapa sampai harus honorer harus menerima insentifnya Rp.2,4 Juta , Nasrul ST menjawab " ini kemungkinan kesekian bulan , Ini mungkin " imbuhnya. ( Toni )


