• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Gowa Merazia 2 Warung Penjual Miras Tanpa Izin

    14/12/19, 02:40 WIB Last Updated 2019-12-13T19:40:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Gowa Sulsel - Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran milik warga yang menjual minuman keras (Miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Gowa, Jumat (13/12).

    Razia tersebut digelar dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Kabupaten Gowa.

    Dalam razia ini, Sat Narkoba Polres Gowa menyita ratusan botol miras jenis Bir anker, Guinnes dan Anggur Kolesom yang dijual di warung eceran tersebut dan tidak memiliki izin.

    Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud mengatakan, bahwa razia miras yang digelarnya untuk menindaklanjuti arahan dan perintah untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Gowa.

    "Kami gelar razia ini sesuai perintah Bapak Kapolres Gowa menjelang Natal dan Tahun baru, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," kata Maulud

    Maulud menambahkan, bahwa razia tersebut akan digelar secara rutin hingga usai malam pergantian tahun mendatang.* (Harun)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan