masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Serang,- Polda Banten sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto usai acara Gelar Pasukan di Mapolda Banten.
“Bendungan waduk karian, kalau karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK,” selain Waduk Karian kami juga lagi menyelidiki dugaan korupsi di PLN Cikupa, Tangerang, kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, kasus ini sekarang dalam tahap penyelidikan, yang tentunya akan melibatkan Polres Kabupaten dan Polres Kota, kurang lebih ada 7 kasus, ujar Rudi.
Dalam pernyataan lain Rudi menyebutkan sepanjang tahun 2019 hampir Rp 112 miliar aset Negara yang berhasil kita selamatkan dari korupsi tersebut.
Pembangunan Waduk Karian masuk ke dalam proyek strategis nasional bersama 49 bendungan lainnya dan termasuk bendungan besar di Indonesia dan dikebut pembangunannya oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya E air (SDA) Kementerian PUPR. Luas kapasitasnya seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan senilai Rp 2 triliun, yang berasal dari dua sumber pendanaan.
Pembiayaannya berasal dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi, dan Lembaga Manajemen Aset Negara. (Humas/Habibi)


