• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Masyarakat Terima 462 Sertifikat Tanah Gratis Dari BPN Sumut

    admin
    20/12/19, 08:46 WIB Last Updated 2019-12-20T01:46:15Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
     
    keterangan foto : Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono secara simbolis serahkan sertifikat tanah gratis kepada warga di hadapan ratusan warga penerima sertifikat tanah gratis. ///foto Ali Imran

    TRIBUANANEWS.COM |Padangsidimpuan-  Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Sumatera Utara serahkan 462 sertifikat tanah gratis kepada warga dan pemerintah daerah. Penyerahan ini bahagian dari target Program Nasional (Pronas) tahun 2019 yang akan menuntaskan 11 juta sertifikat tanah gratis di seluruh nusantara.

    Dalam kesempatan tersebut, Kamis (19/12) di halaman kantor BPN Kota Padangsidimpuan , secara simbolis Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumatera Utara Bambang Priono SH, MH menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga dan pemerintah daerah di 2 (dua) kabupaten dan 1 (kota). 

    Kali ini kota Padangsidimpuan mendapatkan jatah paling banyak yakni 350 sertifikat tanah termasuk di dalamnya asset milik pemko Padangsidimpuan sebanyak 3.503 bidang , disusul kabupaten Mandailing Natal sebanyak 60 dan kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 52 sertifikat tanah gratis.

    Bambang Priono dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini adalah program strategis nasional yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui perintah Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Selain tahun ini Pemerintah melalui BPN juga menargetkan kepemilikan sertifikat hak atas tanah harus rampung pada tahun 2025 nanti.  

    Tambahnya, Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan bertujuan mengurangi konflik lahan di masyarakat agar tidak terjadi lagi, biasanya konflik dimaksud melibatkan masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan perusahaan. 

    Selain mengurangi konflik , sertifikat yang merupakan tanda bukti secara hukum atas kepemilikan tanah juga dapat digunakan sebagai jaminan dalam pinjaman modal ke bank yang bersinergi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi rakyat, baik bidang pertanian, UMKM dan bisnis lainnya. 

    Bambang Priono juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Walikota Padangsidimpuan bersama Bupati Tapanuli Selatan dan pihak-pihak yang mempunyai kapasitas, sehingga program PTSL dapat terlaksana secara maksimal sebagaimana yang diharapkan bersama.

    Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut dalam program sertifikat tanah menjadi hak milik yang diakui oleh negara.

     “Tentu ada banyak manfaat dengan penerbitan sertifikat yang merupakan program strategis nasional yang diluncurkan Presiden RI Bapak Joko Widodo. Dan diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kerukunan, persatuan, peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata di Kota Padangsidimpuan," katanya.

    Turut Hadir Kakanwil BPN Sumatera Utara Bambang Priono, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, Wakil Bupati Ir Aswin Efendi Siregar, Kepala BPN Padangsidimpuan dan ratusan warga penerima sertifikat tanah gratis. 

    Lenny Hartati Harahap warga kelurahan Bonan Dolok kota Padangsidimpuan kepada TribuanaNews  menyampaikan rasa terima kasih atas pemberian sertifikat tanah gratis ini, dengan program nasional ini meski warga kurang mampu sekalipun sudah bisa memiliki alas hak atas tanah secara hukum dan tak khawatir lagi ada gugatan dari pihak lain . * (Ali Imran)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan