• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jaringan Offline, Pelayanan Samsat Medan Utara Terganggu

    admin
    12/12/19, 15:27 WIB Last Updated 2019-12-12T08:27:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara yang berada di Jalan Putri Hijau mengalami gangguan jaringan atau offline pada Rabu (11/12/2019).

    Alhasil puluhan masyarakat yang hendak mengurus dokumen kelengkapan kendaraan bermotornya, seperti membayar pajak tahunan, memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Bea Balik Nama (BBN) sepeda motor dan mobil harus menunggu sekitar dua jam lebih agar urusannya bisa diproses.

    Aldi (26) warga Percut Sei Tuan mengatakan, dirinya datang jam delapan pagi. Harapannya urusannya cepat selesai. Namun dirinya harus menemui kenyataan tak bisa segera membayar pajak kendaraan bermotornya karena gangguan jaringan.

    "Jelas kecewa lah bang. Gara-gara gangguan jaringan kita jadi nunggu dua jam lebih. Harusnya kalau memang sedang ada gangguan disampaikan di depan pintu masuk," ujar Aldi kepada Tribuananews.com di lokasi.

    Dia mengaku sudah berdesak-desakan dengan pengunjung lain saat hendak mengantre di depan loket pelayanan Pengesahan. Namun ternyata respons petugas sangat minim.

    "Cuma dibilang sedang ada gangguan jaringan. Ketika ditanya kapan jaringan bisa kembali normal (online) petugasnya bilang tidak tahu," tambahnya.

    Ketika dikonfirmasi, Ali, salah satu staf BPPRD Sumut yang bertugas saat itu menyebutkan gangguan sistem di Samsat Medan Utara sudah terjadi sejak Senin (9/11/2019) lalu.

    "Hari Senin lalu juga ada gangguan, Tapi pada hari Selasa jaringan sudah normal. Hari ini kembali ada gangguan. Kami juga tidak tahu penyebabnya," ujarnya.

    "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan akan menerima segala masukan soal layanan untuk perbaikan ke depan," tuturnya. (Sudrajad Suandra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan