• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gelar Razia Gabungan, PAD Pajak Ranmor UPT BP2R Kota Padangsidimpuan Naik 10%

    admin
    26/12/19, 21:21 WIB Last Updated 2019-12-26T14:21:08Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM I Padangsidimpuan- Menyusul Razia gabungan dalam rangka penertiban peningkatkan kesadaran pengendara taat pajak tepat waktu, Dinas Pendapatan Provinsi Sumut UPT BP2R Kota Padangsidimpuan berhasil menaikkan serapan PAD hingga 10% dari tahun sebelumnya . 

    Serapan tersebut mendekati estimasi penerimaan pajak yang ditargetkan. Untuk sektor PKB (Pajak Kenderaan Bermotor) dicapai 99%  dari Rp. 15.378.000.000 , sedangkan sektor Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) dicapai 96% dari Rp. 12.900.000.000. 

    Kepala UPT BP2R Samsat Kota Padangsidimpuan Nazaruddin Harahap , Kamis (26/12) kepada TribuanaNews menjelaskan, razia yang digelar mulai tanggal 02 Desember hingga 27 Desember ini merupakan gabungan antara petugas Samsat (BP2R) Kota Padangsidimpuan,kepolisian , Polisi Militer, Dinas Perhubungan , Satpol PP dan Jasa Raharja kota Padangsidimpuan.

    Kerjasama tersebut, kata Nazar di ruangannya Jl. Lintas Padangsidimpuan-Panyabuangan kompleks  perkantoran Pijorkoling, petugas kepolisian memberhentikan kenderaan yang melintas, bagi kenderaan yang mati pajak akan ditilang dan diarahkan membayar pajak. 
     
    “dalam optimalisasi pelayanan, kami melakukan upaya jemput bola dengan menggelar pengurusan pajak langsung di lokasi razia. Bagi pengendara yang kenderaan mati pajak, pihak BP2R langsung bisa melayani pembayaran di tempat”, jelas Nazar. 

    Upaya ini mampu menaikkan pendapatan pajak , yang ternyata mereka yang menunggak bukan karena tidak memiliki uang melainkan karena kesibukan , lupa dan ketidaktahuan. Buktinya, begitu dirazia dan diingatkan , banyak dari pengendara yang langsung membayar di tempat. 

    Ke depan, pihaknya akan berinovasi melakukan ransangan tehnis dan kemudahan bagi  wajib pajak dengan cara bekerjasama dengan pihak ojek online . Bagi wajib pajak yang sibuk , bisa menggunakan jasa titipan ojek online yang kemudian diteruskan ke kantor BP2R. 

    Namun inovasi ini masih menunggu pertimbangan-pertimbangan tehnis dari beberapa pemangku kepentingan , jelas Nazaruddin.   * (Ali Imran)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan