• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dalam Mengelola ADD, Geusyik Kasat Terkesan "ONE MAN SHOW"

    admin
    26/12/19, 21:17 WIB Last Updated 2019-12-26T14:17:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | ACEH TIMUR -  Diduga, Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2019 oleh Geuchik Gampong Sekualan Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh Timur bernama  Kasat terendus kepihak media lebih buruk dari oknum mantan Geuchik.

    Masyarakat menilai sistem pengelolaan Dana Desa terutama APBG Tahun 2019 terkesan "ONE MAN SHOW" alias semua dikuasai dan dikendalikan sendiri oleh Geuchik.

    Informasi akurat diterima Jurnalis TribuanaNews.com Kamis, (26/12/19) dari belasan warga masyarakat via berbagai bentuk penyampaian dan terekam khusus dipublikasikan secara transparan.

    Nara sumber terpercaya warga Gampong Sekualan yang enggan disebut namanya kepada media ini menceritakan, "Geuchik semua yang jadi pelaksana kegiatan pembangunan, Geuchik Gampong kami selain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), juga sebagai rekanan pelaksana". Ungkap warga tersebut.

    Selain itu, Geuchik kasat diduga tidak transparan dalam anggaran, bahkan setiap kegiatan tanpa ada musyawarah, disinyalir upah kerja dibayar tidak sesuai dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

    Sumber warga lain juga menyebutkan " Geuchik kami Gampong Sekualan diduga banyak melanggar peraturan yang berlaku, Anggaran dipegang langsung oleh Geuchik sendiri. Kami warga masyarakat sangat mengharapkan aturan tentang ADD itu ditegakkan di Gamping kami". Ungkap salah satu warga terpercaya.

    Salah seorang tokoh Publik Aceh Tgk Nasruddin (Direktur FPRM Aceh) berhasil dikonfirmasi, kepada media ini memberi tanggapan "Berdasarkan Regulasi yang berlaku terkait Dana Desa, Geuchik hanya sebagai KPA, dan sudah diatur Tupoksinya dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tapi yang saya ketahui dikecamatan Serbajadi Gampong Sekualan tersebut tidak dilaksanakan Regulasi itu. Geusyik sebagai KPA dan Geusyik juga sebagai kontraktor. Tidak ada dibentuk Tim Pengelola Kegiatan khusus melibatkan masyarakat atau perabgkat. Bahkan masyarakat mengaku semua kegiatan dikelola Geusyik". Tanggap Tgk Nasrudin.(Ram AG).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan