• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Gabungan Polres Aceh Timur Amankan 16 paket Shabu dan 7 Pelaku

    admin
    26/12/19, 21:15 WIB Last Updated 2019-12-26T14:15:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | ACEH TIMUR - Personel gabungan Polres Aceh Timur saat patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu, (25 /12/19),dini hari berhasil amankan 16 (enam belas)  paket Shabu - shabu, Botol bong sebagai alat konsumsi Shabu - shabu serta 7 (tujuh) orang yang dicurigai pengguna Narkotika tersebut.

    Tim gabungan Polres terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba), Satuan Shabara, Seksi Propam serta Urkes. Patroli Kamtibmas tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Inspektur Satu (Iptu) Pol. yaser Arafat Riza Habibi, SH dan Kasi Propam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masri Aswara.

    Informasi yang brrhasil dihimpun TribuanaNews.com terkait kronologi kejadian dari Mapolres Aceh Timur, Kamis (26/12/19), bermula Tim gabungan Polres Aceh Tkmur memasuki salah satu Warung Kopi di Gampong Keutapang Mameh Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur pada Selasa malam, tepatnya Rabu dini hari (25/12/19). Tim juga menyisir dalam dan sekeliling Warung dan menemukan bungkus rokok dilantai ternyata didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Shabu - shabu sebanyak 16 (enam belas) paket terbungkus plastik bening.

    Diduga barang bukti tersebut sengaja dibuang di lantai warung oleh para pelaku.Tidak jauh dari lokasi penemuan barang bukti shabu juga ditemukan kaca bong alat penghisap shabu.

    Selanjutnya Tim gabungan melakukan pemeriksaan air seni (Tes Urine) terhadap 7 (tujuh) orang pengunjung di Warung Kopi tersebut yang dicurigai, karena tidak jauh dari mereka ditemukan botol kaca diduga bong untuk konsumsi Shabu - shabu.

    Tes Urine bagi 7 (tujuh) orang pengunjung yang dicurigai tersebut berlangsung dilokasi dilakukan Tim Urkes Polres Aceh Timur dan disaksikan oleh Geusyik Gampong Keutapang Mameh Juli Fuadi, hasilnya ketujuh orang diduga tersebut positif konsumsi Narkotika jenis shabu dan ganja. Ketujuh pelaku diduga positif konsumsi Narkoba tersebut langsung diamankan ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.

    Iptu Yaser Arafat Riza Habibi mengatakan, ini merupakan giat patroli Nataru 2019 Patroli dilakukan, selain ke lokasi - lokasi yang sering terjadi gangguan kamtibmas, patroli juga dilakukan ke sejumlah warung kopi dan rek/cafe tongkrong dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    "Juga untuk para pelaku saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan secara intensif di Satres Narkoba Polres Aceh Timur". Terang Iptu Yaser Arafat Riza Habibi.(saiful)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan