• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPD PMS Binjai dan Langkat dirikan Plank Rumah Adat Karo

    admin
    06/12/19, 04:23 WIB Last Updated 2019-12-05T21:23:51Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Pemuda Merga Silima ( PMS ) Kota Binjai dan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Pemuda Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat dirikan Plank Rumah Adat Karo di Kelurahan Tunggurono Binjai Timur Kamis ( 5/12 ).


    Pemasangan Plank yang DI prakarsai oleh DPD PMS Satgas Binjai Langka ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD Pemuda Merga Silima ( PMS ) Kota Binjai Jujurena Tarigan dan Ketua DPD PMS Kabupaten Langkat M.Taufik Bangun dengan didampingi Sekjen DPD PMS Binjai Drs.Johanes Surbakti,Humas Satgas Langkat Matehsa Sembiring dan juga Ketua PC Satgas PMS Serapit Meyna Novita Boru Bangun.


    Ketua DPD PMS Kota Binjai Jujurena Tarigan kepada tribuananews.com dilokasi lahan menjelaskan menjelaskan pemasangan atau mendirikan plank ini karena rencana kita akan membangun rumah adat karo untuk Binjai dan Langkat, mudah-mudahan seluruh teman-teman Pemuda Merga Silima diseluruh indonesia dapat membantu biar bisa terwujud apa yang kita inginkan untuk miliki rumah adat karo di kota Bnjai dan Langkat.


    Di jelaskan Jujurena Tarigan bahwa pungsi rencana dibangunya rumah adat ini untuk menandakan bahwa keberadaan orang karo ada disini,dan memang orang karo memang dari dulu sudah ada di Binjai ini,disamping itu kita ingin menunjukan bahwa orang karo itukan berbudaya dan beradap kataJujurena Tarigan.


    KetuaDPD PMS Langkat M.Taufik Bangun juga mengatakan kami selaku pengurus DPD PMS Kabupaten Langkat sangat mendukung dengan didirikanya Plank Rumah Adat Karo.


    PMS ini kan wadah meskipun ini di Binjai,bila nanti rumah adat karo sudah berdiri orang karo yang di Langkat maupun orang karo yang berada dimanapun diperbolehkan datang kemari.

     Dan mudahan niat kami ini akan tercapai jelas M.Taufik Bangun.


    Sementara diwaktu yang sama ketua Kelompok Sepakat Tani Pristiwanto Kaban saat dikonfir tribuananews.com terkait status lahan lokasi pendirian plank dari rencana pembangunan rumah Adat Karo mengatakan lahan pembangunan itu memang statusnya ada didalam keputusan BPN bahwasanya ada sebagian untuk tanah adat,makanya kita mengarahkan lahannya kewilayah tanah adat.


    Kita hanya mengarahkan,tapi semua itu keputusannya ada di pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Binjai.


    Kita mendorong ini karena memang masuk yang ada dalam program membangun semua ethnis yang ada, dan waktu PMS datang kepada kami untuk dirikan plank rencana dirikan rumah adat karo ya kita coba membantu dan kita masukan kewilayah tanah adat.


    Disoal Tribuananews.com berapa luas lahan untuk pembangunannya,Pristiwanto Kaban mengatakan kalau soal luas ya sesuai dengan kebutuhan bagaimana nanti kita kordinasi  pemerintah daerah,karena apapun ceritanya semua ada ditangan pemerintah daerah.


    Jadi bukan Kelompok Sepakat Tani yang menentukan tapi pemerintah daerah,tinggal lagi bagaimana ketua PMS Binjai dan Langkat mengajukan surat secara tertulis bahwasanya sudah terpasang Plank dan kami inginmendirikan Rumah Adat Karo dan tidak ada hambatan untuk masyarakat sekitar.


    Dan kita berharap kepada PMS sebagai pelopor bisa menunjukan dan serta mempersatukan semua ethnis yang ada dengan membangun rumah adatnya jelas Pristiwanto Kaban.( Raiyan ).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan