masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | ACEH TIMUR — Dewan Pimpinan Cabang - Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC - LAKI) Kabupaten Aceh Timur pertanyakan Dana Coorporrate Social Responcibility ( CSR) PT MEDCO E&P Malaka salah satu perusahaan Minyak dan Gas (Migas) yang sedang beroperasi diwilayah Aceh Timur.
Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM - LAKI Aceh Timur Saiful Anwar Jum'at (27/12/19) dalam diskusi kecil bersama rekan - rekan media di Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmu."Perusahaan MEDCO harus benar - benar peduli terhadap warga masyarakat sekitar perusahaan, serta menyalurkan Dana Bina Lingkun atau lebih dikenal dengan nama CSR kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan secara tepat sasaran".ujar Saiful.
Saiful meminta pihak PT Medco agar transparan kepada publik dalam pengelolaan dan penyaluran Dana CSR tersebut, sehingga masyarakat dilingkungan perusahaan dapat merasakan kesejahteraan serta berpenghidupan layak. Jangan hanya menerima dampak dari akses pengoperasian kerja perusahaan bagi kawasan kehidupan masyarakat setempat.
"Kepedulian perusahaan kepada masyarakat mutlak harus dilakukan.Kalau tidak ada manfaat bagi kepentingan masyarakat sekitar, mending mereka hengkang alias angkat kaki dari kabupaten Aceh Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya "Hasil keuntungan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) disekitar lingkungan hidup masyarakat dihasilkan oleh perusahaan Migas tersebut salah satunya melalui program Comunity Development (COMDEV) yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut harus tegas dan benar dilakukan".saran Saiful Anwar.
“Dari situlah paling tidak masyarakat bisa ikut merasakan manfaat dari ekploitasi SDA di wilayahnya Namun, Saiful mengaku, kesulitan untuk memantau guliran dana CSR perusahaan. Apalagi selama ini hanya segelintir saja masyarakat yang merasakan dana tersebut". Harapnya.
Sepertinya selama ini PT.MEDCO E&P MALAKA mengenai dana CSR maupun MCL tidak pernah transparan pada rakyat Aceh Timur. Seolah-olah ada indikasi keuntungan orang-orang tertentu ,” tandasnya.
Saiful menambahkan, seharusnya perusahaan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) guna idetifikasi penerima manfaat CSR benar dan tepat sasaran.
Jangan sampai kedekatan personel dengan perusahaan dijadikan patokan dalam penentuan CSR. Baik itu infrastruktur maupun pelatihan pemberdayaan masyarakat.
Perlu skala prioritas pemberdayaan dengan pertimbangan potensi lokal masyarakat dikembangkan dan dikawal sampai berhasil. Jadi jangan setengah hati dalam upaya pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Ormas LAKI itu menilai, ketidak transparannya program CSR perusahaan yang telah dikucurkan bisa mengindikasikan adanya permainan pihak perusahaan dengan penerima. “Kalau perlu didatangkan tim audit dari lembaga independen.Agar diketahui apa yang telah diberikan kepada masyarakat lokal. Agar semua transparan, karena untuk mencari data-data CSR yang sudah digulirkan itu saja sulitnya bukan main,” tambah ketua DPC - LAKI ini.
Demikian pula, Kontrak Kerjasama Operasi PT.MEDCO E&P Malaka dengan Pemda Aceh Timur, masyarakat mengharapkan lebih memperlihatkan kepeduliannya terutama pada masyarakat kecil. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan hanya merasakan kena imbasnya saja dari aktivitas operasi mereka,” ucap Ketua LAKI Aceh Timur (M.Lazuardi)


