• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Warga Desa Pinang Merah Terancam di Polisikan Gara-gara Medsos

    admin
    22/11/19, 20:17 WIB Last Updated 2019-11-22T13:17:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
     TRIBUANANEWS.COM | Merangin - Media sosial (Medsos) tentu sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan kita dengan orang lain. Selain itu, dengan media sosial juga lebih mudah untuk berbagi momen dan informasi kepada publik.

    Namun, sering kali setiap postingan yang diunggah di media sosial menyebabkan perpecahan dengan orang lain atau kelompok tertentu apa lagi postingan yang mengarah pada penebar kebencian atau berita hoax tentunya hal ini bisa diancam pidana.

    Nah, hal ini lah yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat bernama Jalal, dia mengunggah postingan di akun facebook miliknya "Den Jalal" yang sering menulis postingan yang tidak benar kenyataannya (hoax) terkait kinerja Pemerintah Desa Pinang Merah (B1), Kecamatan Pamenang Barat Merangin, Jambi.

    Terkait hal ini Kepala Desa Pinang Merah, Arsyadi bersama seluruh perangkatnya membantah dan memberi klarifikasi kalau postingan yang di tulis di akun facebook yang  di unggah Jalal semuanya tidak benar alias hoax sehingga pemerintah desa tidak bisa terima apa yang di tuduhkan oleh Jalal.

    Hal ini disampaikan Pemerintah Desa Pinang Merah saat jumpa Pers di ruang aula Kantor Kepala Desa Pinang Merah dengan para awak media, pada Kamis (21/11/19), siang.

    "Pada intinya grup Desa Pinang Merah ini adalah sarana untuk publikasi kegiatan-kegiatan pemerintah desa yang kemudian untuk di sampaikan kepada masyarakat walaupun itu bukan media resmi pemerintah desa, akan sangat di sayangkan sekali postingan-postingan yang tidak di konfirmasi dulu dengan pemerintah desa, akhirnya muncul lah postingan yang tidak ada kebenarannya, sehingga kita pemerintah desa di rugikan baik secara nama baik maupun secara moral yang di lecehkan. Kalau ini berlarut-larut tentunya mengganggu stabilitas kinerja pemerintah desa," ungkap Kades.

    Kades juga menegaskan bahwa masalah ini akan di bawa ke jalur hukum untuk di proses jika akun facebook milik Den Jalal atau yang akrab sapa Jalal tidak segera melakukan permintaan maaf kepada Pemerintahan Desa Pinang Merah secara terbuka di hadapan publik karena telah melecehkan pemerintah desa.

    "Sesuai dengan hasil komunikasi bersama seluruh perangkat desa kami sepakat untuk menempuh jalur hukum, artinya kita mencari keadilan," pungkasnya.

    Dengan demikian berdasarkan klarifikasi yang di berikan Pemerintah Desa Pinang Merah kepada awak media tersebut, apa yang di tuduhkan Jalal di postingan akun facebook pribadinya tersebut tidak sesuai kenyataan serta tidak benar adanya karena pemerintah desa tidak pernah merencanakan dan menganggarkan sama sekali dana PKK sebesar 35 juta rupiah apalagi mengalokasikan dana PKK tersebut di alih fungsikan untuk pembangunan taman.

    "Yang di posting Jalal Itu sudah merupakan kebohongan karena kami tidak pernah menganggarkan dana sebanyak itu, sehingga kami merasa tersudutkan di mata masyarakat olehnya," tambah salah seorang Kadus.

    Sementara itu pemilik akun facebook Jalal saat di temui pihak media di kediamannya dirinya dalam keadaan tidur lelap, sehingga sebelum pemberitaan tersebut di terbitkan Jalal tidak dapat di konfirmasi.* [hendri]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan