masukkan iklan disini
Malaka ,Momentum hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober merupakan catatan sejarah yang menggambarkan semangat persatuan pemuda dalam membebaskan Indonesia dari penindasan dan penghisapan bangsa kolonial. Hari ini, 28 Oktober 2019, Sumpah Pemuda berusia yang ke-91 dengan Tema Nasional yang di tetapkan oleh Bapak Presiden RI Joko widodo “Bersatu Kita Maju”. Akan tetapi, tepat pada peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-91 ini, Kondisi rakyat Indonesia masih saja belum menikmati kemerdekaan untuk berdaulat dan mandiri menentukan nasibnya sendiri. Kemerdekaan yang menjadi jembatan Emas menuju kesejahteraan rakyat hingga saat ini belum juga tercapai.
Memasuki usia definitif tahun ke-4, Kabupaten Malaka di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran belum menunjukan visi, misi, dan program aksi yang memberikan sebuah harapan yang membawa masyarakat Malaka keluar dari garis kemiskinan dan kemelaratan. Sebab sistem Pemerintahan dr. Stefanus Bria Seran adalah sistem pemerintahan yang menempatkan keluarga, kroni, dan kolega di setiap instansi adalah bentuk penjajahan baru yang mengakibatkan masyarakat Malaka seperti hidup di kota mati. Harapan akan kesejahteraan pupus. Dinasti kekuasaan yang dibangun dr. Stefanus Bria Seran membawa masyarakat Malaka hidup dalam penindasan yang berkepanjangan.
Cita-cita untuk membebaskan Malaka dari prkatek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran, MPH adalah janji Palsu. Bupati SBS tidak menunjukan sikap pro pemberantasan Korupsi sebab hingga saat ini Malaka ditumbuhi bibit-bibit korupsi seperti Korupsi Pengadaan Bawang Merah yang diduga melibatkan mantan Kepala ULP Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Pertanian. Dugaan Korupsi pengadaan e-Sun (lampu sehen), dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru SMA Wederok yang diduga melibatkan Kepala Dinas PKPO Petrus Bria Seran, dugaan Korupsi perkuataan tebing Desa Naimana yang diduga melibatkan kepala Dinas PU Yohanes Nahak, dugaan Korupsi pengadaan bibit kacang hijau yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak.
Maraknya kasus korupsi merupakan bentuk nyata Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH yang tidak mendukung program pemerintah Pusat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek KKN. Menjamurnya praktek KKN di Kabupaten Malaka merupakan akibat dari sistem pemerintahan dinasti yang dibangun Bupati Malaka telah mengakibatkan defisit anggaran pada APBD Kabupaten Malaka sebesar RP. 61.768.635.187,00 atau 9,37 % dari PAD Kabupaten Malaka.
Oleh karena itu, Kami dari Aliansi Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Anti Korupsi (GEMPPAR) terdiri dari Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu dan Organisasi “Relawan Jokowi” Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA)-Kab. Malaka menyatakan Sikap “ SBS GAGAL DAN MENOLAK KKN ADALAH IDENTITAS KAMI”, menyampaikan Sikap dan Tuntutan kami Kepada Pemerintah Daerah Kab. Malaka, Polres Belu, dan Kejari Belu sebagai berikut :
1. Mendukung penuh program Jokowi dan meminta Kepala Dinas Sosial Kab. Malaka segera mengevaluasi Kabid PKH dan Kabid TKSK dan masing-masing Kordinator Tenaga Pendamping lapangan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan bagi masyarakat penerima manfaat secara Transparan dan Akuntabel sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Malaka terhadap defisit APBD senilai Rp. . 61.768.635.187,00 atau 9,37 % dari PAD Kabupaten Malaka.
3. Mendesak Kepala Dinas Sosial untuk segera membuat MoU dengan BULOG agar penyaluran sembako beras harus melalui BULOG dengan kualitas beras premium, berdasarkan Surat Edaran Mentri Sosial RI bahwa mempertimbangkan kondisi beras cadangan pemerintah yang dipegang BULOG.
4. Mendesak Kepala Dinas Sosial agar segera memberi sanksi tegas kepada para Tenaga Pendamping dalam melakukan pelayanan telah merugikan masyarakat Penerima Manfaat PKH dan BPNT karena terindikasi Pungutan yang tidak berdasar.
5. Mendesak Polres Belu dan Kajari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran. Yang Diperiksa Penyidik Polres Belu Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) SMA Wederok Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih. Hingga Kini Kasus Tersebut Mandek Di Tangan Polres Belu.
6. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk membongkar dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dugaan Korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Wederok senilai Rp. 2,1 M yang diduga melibatkan Kepala Dinas PKPO Petrus Bria Seran, dugaan korupsi Pembangunan Rumah Tunggu Puskesmas Fahiluka Senilai Rp 440 Juta yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan drg. Paskalia Frida Fahik yang Hingga Kini Mangkrak atau tak dikerjakan.
7. Mendesak dan Menutut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kacang Hijau 22,5 Ton Senilai Rp 600 Juta yang diduga melibatkan kepala dinas Pertanian Yustinus Nahak yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Belu.
8. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Perkuatan Tebing Desa Naimana Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Senilai Rp 3.287.095.000 Yang Bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2016 Dan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Sehen Sebanyak 1529 Unit Tahun Anggaran (Ta) 2016 Senilai 6.792.404.000 Dan 268 Unit Ta 2017 Senilai Rp 1.130.131.000 (2017) yang diduga melibatkan Kepala Dinas PU Yohanes Nahak. Hingga Kini Kasus-Kasus tersebut Mandek Ditangan Kejari Belu Dan Polres Belu.
9. Mendesak dan Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Desa Weulun, Senilai Rp. 800 Juta yang diduga Melibatkan Anggota DPRD Malaka Jemianus Koy.
10. Menuntut Polres Belu dan Kejari Belu untuk segera menahan tersangka Siprianus Manek Asa, akibat menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Numponi.
11. Mendesak dan Menuntut Tipikor Polda NTT dan Kejati NTT untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Merah Tahun Anggaran 2018 Senilai 10 Miliar Lebih yang diduga melibatkan mantan Kepala ULP Martinus Manek dan Kepala Dinas Pertanian Yustinus Nahak.
12. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kab. Malaka untuk segera mencairkan Dana Bos SDN Oevetnai Triwulan III dan IV.
13. Apabila tuntutan Aksi kami hari ini tidak diindahkan oleh instansi terkait maupun aparat penegak Hukum, maka kami akan menindak lanjuti Aksi kami dengan jumlah massa yang besar.
Malaka, 28 Oktober 2019
Demikian Sikap dan Tuntutan Kami.
Demi Bangsa dan Tanah air, Malaka bebas KKN !
GEMPPAR
Penanggung Jawab
Kordinator Lapangan
Ignasia Seuk Nahak
Yasintus Bria
GEMMA: Neon Ida Laran Ida Hodi Hader No Habot Rai Malaka
POSPERA : “PEDULI” Mata, Hati, Telinga, dan Mulut Jokowi untuk Rakyat Indonesia
HIDUP MAHASISWA!!!
HIDUP RAKYAT!!!


