• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Mencuri HP, Pelaku Dihakimi Massa dan Diserahkan ke Pihak Polsek Seruway

    13/06/21, 13:45 WIB Last Updated 2021-06-13T06:45:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Photo BB 1 (satu) unit HP jenis Android merk Infinix Hot 8 warna Biru Hitam berhasil diamankan warga ditangan pelaku, Minggu, 13/6).


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Seorang warga Dusun Harapan Jaya Desa Tangsi Lama Kecamatan Seruway bernisial A bin S diduga mencuri disalah satu rumah warga Dusun Tumenggung Desa Binjai berhasil diamankan massa dari warga setempat.


    Sebelum diserahkan kepihak Polsek Seruway untuk diproses lebih lanjut, pelaku terlebih dahulu dihakimi oleh massa karena geram akibat sudah sering melakukan hal yang sama, Minggu (13/6).


    Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews com, Pelaku A bin S diduga mencuri 1 (satu) unit Handphone jenis Android dirumah Ismail Al-Faid bin Indra (23) sekira pukul. 04. 00 WIB (jelang Shubuh) masuk melalui jendela rumah. Korban tiba-tiba terbangun mengetahui rumahnya kemalingan.


    Selanjutnya, korban dan ayahnya berusaha mengejar maling tersebut sambil berteriak, akhirnya kekuar para warga tetangga korban ikut mengejar diduga maling tersebut hingga akhirnya didapati diperbatasan antara Desa Binjai dan Desa Tangsi Lama. Pelaku bersembunyi disamping tumah salah seorang warga.


    Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ark Lasta Irawan, SIK melalui Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi, SH membenarkan telah terjadinya dugaan pencurian disalah satu rumah warga Dusun Tumenggung Desa Tangsi lama sesuai laporan warga setempat.


    "Berdasarkan keterangan korban dan saksi bahwa pelaku masuk kerumah dari jendela rumah yang mana pemilik rumah sedang tertidur, kemudian pemilik rumah terbangun dan korban melihat Handphone nya hilang, saat korban bersama saksi (orang tuanya) mengejar pelaku sambil berteriak ada maling sehingga warga sekitar terbangun dan mengejar pelaku tersebut bersama-sama," kata Ipda Hufiza Fahmi, SH.

    Selanjutnya, sambung Kapolsek warga sekitar mendapat pelaku yang sedang bersembunyi disamping rumah salah satu warga di Kampung setempat berdekatan dengan Masjid Desa Binjai Kecamatan Seruway, dan kemudian pelaku dihakimi oleh warga setempat.


    "Setelah kejadian, Datok Penghulu Desa Binjai bersama korban mendatangi Polsek Seruway untuk melaporkan kejadian tersebut dan Personil piket jaga Polsek Seruway mendatangi Tempat Jrhadian Perkara (TKP), kemudian membawa pelaku ke Pukesmas seruway untuk dilakukan pemeriksaan fisik," jelasnya.


    Untuk saat ini, tambahnya pelaku sedang di rawat di Pukesmas Seruway dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Polsek Seruway untuk penyelidikan lebih lanjut.


    "Sesuai keterangan pihak Puskesmas Seruway, pelaku akan dirujuk ke RSUD Aceh Tamuang, akibat kondisi fisik dan luka serta memar diseluruh tubuhnya," tambah Kapolsek Seruway tersebut.


    Berdasarkan catatan hukum, kata Kapolsek, diduga pelaku eks Narapidana kasus yang sama yakni pencurian berupa ternak dan barang-barang rumahan, disinyalir juga diklaim warga sebagai Ketua Kelompok pencuri dalam Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Seruway.


    Barang Bukti yang diamankan, berupa, 1 (satu) unit Hp Adroid merk Infinix hot 8 warna Biru Hitam.


    Editor    : Syahrudin AP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan